Jerry Massie : Ada Celah Kuat Gibran Dimakzulkan
Inapos.id, Jakarta – Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi mengajukan surat ke DPR dan MPR untuk meminta proses pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, segera dijalankan. Surat pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI ini menjadi sorotan publik dan kini dalam proses tindak lanjut di lembaga legislatif.
”Saya pikir ada sejumlah alasan yang kuat hingga puluhan purnawurawan bahkan ratusan mengirim surat pemalkzulan pada DPR dan MPR untuk pemakzulan Gibran,” kata Jerry Massie Direktur P3S melalui sambungan selulernya di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Masih kata Jerry, memang akan ada sejumah hal akan menjadi celah kuat Gibran dimakzulkan yang paling kuat yang pelanggaran konstitusi, akun fufufafa yang menyerang Prabowo sampai akun judol milikinya yang di unfollow. Selain kualitas standar dan parah serta SDM rendah saya kira menjadi alasan kuat pemakzulan.
”Saya prediksi pemakzulan akan tetap jalan. Dengan mesranya hubungan politik Prabowo dan Megawati maka akan mempercepat pemakzulan. Mungkin ini saatnya PDIP akan menunjukan taringnya. Saya lihat PDIP akan mendukung serta sejumlah partai di parlemen yang masuk koalisi Merah-Putih,” bebernya.
Tanda-tanda Gibran akan dilengserkan diantaranya, pertama dikirim ke IKN serta peran menjamu pimpinan negara luar dipercayakan pada putra Presiden SBY yakni Agus Harimurti Yudhoyono.
”Saya pikir para jenderal-jenderal ini tak sembarangan. Kita tahu sendiri saat pidato pada peringatan hari lahirnya Pancasila dimana ada kode keras Prabowo atas pelanggar konstitusi dia berkelakar mundur atau dicopot, ini mempertegas arahnya,” pungkasnya.
”Dan saya lihat hanya satu partai saja yakni Golkar yang bersuara membela Gibran. Yang lain hanya diam otomatis bisa lengser jika terjadi pemungutan suara di DPR dan MPR tinggal mengesahkan,” pintanya.
Syarat pemakzulan Wapres tertuang dalam Pasal 7A UUD 1945 menetapkan alasan-alasan pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya, baik bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.
”Yang menariknya tak ada penolakan Prabowo Subianto. Saya kira akan terelisiasi jika PDIP merapat ke permerintahan. Nah jika itu terjadi maka Puan Maharani sebagai Ketua DPR berpotensi menggantikan Gibran atau bisa saja Agus Yudhoyono,” tutupnya. (er)
