
INAPOS, JAKARTA.- Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam forum yang dihadiri para pimpinan otoritas imigrasi dan urusan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Menurut Hendarsam, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan sistem pengamanan perbatasan melalui pendekatan berbasis analisis risiko. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) yang beroperasi di tingkat pusat.
Melalui sistem tersebut, Ditjen Imigrasi mampu melakukan pemantauan dan identifikasi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun ancaman kejahatan lintas negara yang melibatkan pergerakan orang antarnegara.
Di bidang pengawasan orang asing, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan sistem Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut terbukti membantu aparat dalam mengungkap berbagai pelanggaran keimigrasian.
Salah satu hasil konkret dari pemanfaatan sistem tersebut adalah keberhasilan penangkapan 210 warga negara asing yang diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing di Indonesia.
Selain menghadiri forum ASEAN, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia guna membahas sejumlah isu strategis terkait kerja sama keimigrasian kedua negara.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja dan berlibur di Australia.
“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar prosedur penerbitan Working Holiday Visa untuk WNI dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” jelas Hendarsam.
Pada tingkat regional, Indonesia juga mendapat kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.
Penunjukan tersebut menunjukkan peran strategis Indonesia dalam mendorong kerja sama regional untuk mengatasi berbagai tantangan kejahatan lintas negara. Sementara itu, sejumlah isu kerja sama lainnya dipimpin oleh negara ASEAN lain, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk Consular Matters.
Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan transnasional tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarnegara.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya.
Forum DGICM ASEAN 2026 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai salah satu motor penggerak kerja sama keimigrasian regional sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi dan strategi dalam menjaga keamanan perbatasan, mengawasi keberadaan warga negara asing, serta mempercepat transformasi digital layanan keimigrasian.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi








