Program BSPS 2026 Resmi Diluncurkan di Brebes, Jawa Tengah Dapat 30 Ribu RTLH
INAPOS, BREBES.- Pemerintah pusat mengalokasikan perbaikan sebanyak 30 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Tengah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kabupaten Brebes, Sabtu (9/5/26).
Maruarar mengatakan, jumlah bantuan BSPS di Jawa Tengah tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, alokasi BSPS di Jawa Tengah tercatat sebanyak 7.532 unit, sedangkan tahun 2026 meningkat menjadi minimal 30 ribu unit.
“Tahun lalu di Jawa Tengah ada 7.532 unit, tahun ini minimal 30.000 unit. Naiknya sekitar 23.000 unit,” kata Maruarar.
Menurutnya, peningkatan kuota BSPS tersebut menjadi bagian dari percepatan program tiga juta rumah yang diarahkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain meningkatkan jumlah bantuan, pemerintah pusat juga memperluas cakupan program BSPS secara nasional. Jika sebelumnya masih terdapat ratusan kabupaten/kota yang belum mendapatkan program tersebut, kini seluruh daerah di Indonesia memperoleh alokasi bantuan.
“Tahun lalu ada 222 kabupaten/kota yang tidak dapat. Tahun ini semua kabupaten/kota di Indonesia, lebih dari 500 daerah, mendapatkan program ini,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada perbaikan rumah, Maruarar juga menyinggung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang ditujukan untuk memberdayakan masyarakat dan pelaku usaha kecil melalui pembiayaan berbunga rendah.
Ia berharap pelaksanaan program bedah rumah turut menggerakkan ekonomi lokal, terutama sektor usaha bahan bangunan di daerah.
“Barang-barang yang dibeli, seperti bata dan genteng, usahakan dari Jawa Tengah, supaya ekonomi rakyat bergerak,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan RTLH di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih, ada Pak Ara yang telah memberikan bantuan terkait bedah rumah. Ini akan sangat membantu Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Luthfi.
Menurutnya, penanganan RTLH masih perlu diperkuat karena banyak masyarakat, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4, yang masih membutuhkan hunian layak.
Selain BSPS dari APBN, penanganan RTLH di Jawa Tengah juga didukung melalui APBD Provinsi dengan target 5.000 unit pada 2026. Khusus Kabupaten Brebes, alokasi dari APBD Provinsi mencapai 249 unit.
Dukungan tambahan juga berasal dari program CSR perusahaan dan Baznas dengan target 1.550 unit pada 2026, terdiri dari Baznas sebanyak 750 unit, Djarum 500 unit, dan Bank Jateng 300 unit.
Dengan demikian, total target penanganan RTLH di Jawa Tengah pada 2026 mencapai 36.550 unit. Rinciannya, 30 ribu unit dari APBN melalui BSPS, 5 ribu unit dari APBD Provinsi, serta 1.550 unit dari CSR dan Baznas.
Sementara itu, khusus Kabupaten Brebes, total target penanganan RTLH pada 2026 mencapai 514 unit, terdiri dari 215 unit dari APBN/BSPS, 249 unit dari APBD Provinsi, dan 50 unit dari CSR/Baznas.
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana turut menyatakan dukungannya terhadap program BSPS. Menurutnya, kebutuhan bedah rumah masih sangat besar sehingga program tersebut perlu terus diperkuat pada tahun-tahun mendatang.
“Ke depan, untuk 2027 dan selanjutnya, program bedah rumah ini bisa ditingkatkan lagi, sehingga semuanya bisa terjangkau. Program ini juga bisa mendorong pemberdayaan UMKM, terutama toko bangunan di sekitar penerima manfaat,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan BSPS, Nunung, mengaku bersyukur karena rumahnya yang mengalami kerusakan akhirnya dapat diperbaiki melalui program tersebut.
“Alhamdulillah senang, rumah saya sudah bocor. Sudah rencana renovasi tapi uangnya gak cukup. Jadi terima kasih atas bantuan ini,” kata ibu dua anak tersebut.
Adapun kriteria penerima BSPS meliputi masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki legalitas tanah atau rumah yang jelas.
Reporter: Ery
Editor: Redaksi Inapos
