Bayu Satya Prawira Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Sosialisasi Perda Kewirausahaan di Majalengka
INAPOS, MAJALENGKA.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., menegaskan pentingnya penguatan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui kewirausahaan.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah yang digelar di Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/9/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari aparatur desa, tokoh masyarakat, pemuda-pemudi, hingga warga setempat.
Bayu menilai, kehadiran Perda Kewirausahaan menjadi payung hukum sekaligus peluang bagi masyarakat untuk membangun usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.
“Kemandirian ekonomi masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada lapangan kerja formal. Dengan adanya Perda Kewirausahaan, kita ingin masyarakat desa memiliki akses, pendampingan, serta perlindungan hukum dalam mengembangkan usaha,” ujar Bayu.
Ia menambahkan, regulasi ini juga sejalan dengan visi pembangunan Jawa Barat yang mendorong lahirnya wirausahawan-wirausahawan baru, khususnya dari kalangan muda.
Menurutnya, anak muda desa harus didorong agar tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja.
“Perda ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan ruang dan dukungan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk berani berwirausaha. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah,” tegasnya.
Bayu menilai, Majalengka memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, UMKM, serta pariwisata. Dengan pemanfaatan Perda ini, ia berharap potensi tersebut bisa dikelola secara kreatif sehingga memberi nilai tambah ekonomi bagi warga setempat.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi Inapos
