Dirjenpas Tegas Atasi Overcrowded, Tujuh UPT Pemasyarakatan Baru Dibangun hingga Akhir 2025
INAPOS, JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan overcrowded atau kelebihan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah percepatan pembangunan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Hal ini disampaikan Mashudi saat memimpin apel pagi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Senin (30/6/25).
Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan di Lapas Bagansiapi-api yang hanya berkapasitas 98 orang namun dihuni oleh 1.145 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Overkapasitas ini harus segera diurai, dan salah satunya dengan pembangunan UPT baru,” tegas Mashudi.
Dirjenpas juga mendorong para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait mekanisme ruislag maupun hibah lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan lapas baru.
Menurutnya, penyediaan ruang yang layak merupakan syarat penting dalam mewujudkan pembinaan yang manusiawi dan bermartabat.
Tak hanya itu, Mashudi juga mengungkapkan bahwa Ditjenpas telah memindahkan 921 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk ketegasan dalam memutus mata rantai kejahatan, termasuk kasus narkotika, terorisme, hingga penipuan.
Ia memperingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk menjadi makelar pemindahan narapidana.
“Komitmen kami jelas dan tegas, tidak ada tawar menawar,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Mashudi meminta agar para Calon ASN (CASN) baru diberikan pelatihan khusus tentang sistem Pemasyarakatan agar memahami kondisi dan tantangan nyata di lapangan. Ia juga mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan kapasitas melalui program pelatihan kepemimpinan seperti Pelatihan PKB, PKA, dan PKN.
Di akhir arahannya, Dirjenpas mengajak seluruh jajarannya untuk aktif terlibat dalam penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan 20 tahun ke depan, serta penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Ditjenpas.
Editor: Redaksi Inapos
