Polda Metro Jaya Cek Harga Bapokting di Pasar Kopro Jelang Idul Fitri 2026
INAPOS.ID ,JAKARTA — Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Satgas Sapu Bersih (Saber) dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah praktik penimbunan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 4 Tahun 2026.
Dalam peninjauan di lapangan, petugas melakukan dialog dengan pedagang sekaligus mencocokkan harga jual sejumlah komoditas dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat sejumlah komoditas yang dijual di atas harga acuan.
Di antaranya, cabai rawit merah mencapai sekitar Rp140.000 per kilogram, bawang merah sekitar Rp52.000 per kilogram, telur ayam ras sekitar Rp32.000 per kilogram, serta daging sapi sekitar Rp150.000 per kilogram.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pedagang yang menjual komoditas di atas harga acuan sebagai langkah preventif.
Selain itu, tim juga akan menelusuri rantai distribusi komoditas hingga ke tingkat distributor dan produsen guna memastikan tidak ada praktik penahanan stok atau permainan harga yang memicu lonjakan di tingkat pasar.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, mengatakan kegiatan monitoring akan dilakukan secara berkala di sejumlah pasar tradisional maupun pusat distribusi pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami mengingatkan pedagang maupun distributor agar tidak melakukan penimbunan atau memainkan harga, terutama menjelang Idul Fitri,” kata Ardila.
Selain pengawasan harga, Satgas Saber juga mengantisipasi potensi penimbunan komoditas strategis seperti minyak goreng, beras, gula, cabai, dan daging.
Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pemerintah daerah guna memastikan stok tetap tersedia dan distribusi berjalan lancar.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan situasi pasar yang kondusif menjelang puncak kebutuhan pangan saat Idul Fitri 2026.
