Warga Pamengkang Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
CIREBON — Jalan rusak di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan warga. Kerusakan jalan yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun itu tak kunjung mendapatkan perhatian serius, hingga memicu keluhan dan cibiran di media sosial.
Jalan rusak tersebut merupakan jalan oros kabupaten, penghubung jalan kabupaten dengan kota Cirebon.
Salah satu warga dengan akun Facebook bernama Ugy Duasatu memulai diskusi panas di grup media sosial warga Pamengkang. Dalam unggahannya, ia menyoroti kondisi jalan rusak dari arah Taman Kanak-Kanak (TK) menuju Perumahan Keandra yang tak kunjung diperbaiki.
“Fokus ke jalan dari TK sampai Perumahan Keandra bagaimana ya?” tulis Ugy, yang kemudian memancing beragam komentar dari warga lainnya.
Komentar bernada kritik dan keprihatinan pun bermunculan. Salah satunya datang dari akun Mohja Atmosfer yang mengajak warga untuk memviralkan kondisi jalan rusak tersebut agar segera mendapat perhatian.
“Viralkan saja, videokan jalan yang rusak lalu tag KDM (Kang Dedi Mulyadi), seluruh warga Pamengkang ikut, InsyaAllah viral,” tulisnya.
Tak hanya itu, akun lain dengan nama Aku Anak Desa juga menyindir kinerja pemerintah desa, dengan mempertanyakan program yang telah dijalankan selama masa jabatan Kepala Desa.
“Terlalu mikirin jalan, intinya banyak alesan, jalan-jalan yang ada di dalam saja tidak jelas, menjabat empat tahun apa saja programnya?” tulis akun tersebut dengan nada kecewa.
Menanggapi beragam cibiran tersebut, Kepala Desa Pamengkang, Kosasih atau yang akrab disapa Kuwu Ujang, memberikan penjelasan. Ia menegaskan, jalan rusak yang dikeluhkan warga jalan penghubung Desa Pamengkang dengan Kampung Kedungkerisik, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, bukan pemerintah desa.
“Setiap tahun kami selalu mengajukan proposal perbaikan jalan itu ke pemerintah kabupaten, bahkan setahun dua kali kami ajukan. Tapi sampai sekarang memang belum ada realisasi,” kata Ujang saat ditemui di Kantor Kuwu Pamengkang, Senin (30/6/2025).
Baca Juga : Sampah Menumpuk di Sungai Pamengkang, Warga Bandel
Ujang mengatakan, dirinya sangat memahami keresahan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak warga yang keliru memahami perbedaan antara jalan desa dan jalan kabupaten.
“Meski banyak yang protes, bahkan mencibir di media sosial, saya memilih diam. Karena saya tahu jalan itu bukan wewenang pemerintah desa,” ujar Ujang.
Meski begitu, Ujang mengaku tidak tinggal diam. Ia sudah berupaya berbagai cara untuk memperjuangkan perbaikan jalan yang rusak tersebut, termasuk menjalin komunikasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.
“Kami terus berusaha, semoga ke depan ada anggota dewan yang bersedia membantu untuk perbaikan jalan desa, khususnya di beberapa titik yang sudah rusak parah,” harapnya.
Menurut Ujang, kondisi jalan yang rusak memang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama mobilitas warga dan perekonomian. Apalagi, jalan tersebut merupakan jalur utama yang dilalui warga menuju sekolah, perumahan, dan pusat aktivitas lainnya.
Di sisi lain, Ujang juga mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta warga lebih memahami proses dan alur pengajuan perbaikan jalan agar tidak salah sasaran dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami terbuka untuk berdialog, silakan datang ke kantor desa kalau mau tanya-tanya atau diskusi,” ucapnya.
