Beranda Parlemen Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Soroti 60 Ribu...

Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Soroti 60 Ribu Peserta PTN Tak Daftar Ulang

0
2
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Ist

INAPOS, JAKARTA.- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru setelah muncul fenomena puluhan ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos perguruan tinggi negeri (PTN) namun tidak melakukan registrasi atau daftar ulang.

Menurut Puan, informasi mengenai banyaknya peserta yang tidak melanjutkan proses registrasi harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menilai kembali efektivitas sistem seleksi masuk perguruan tinggi.

“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Belakangan, publik dihebohkan dengan informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang disebut lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), tetapi tidak melakukan daftar ulang. Namun, Tim Penanggung Jawab SNBP kemudian mengklarifikasi bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

Meski demikian, Puan menilai jumlah tersebut tetap tergolong besar dan patut menjadi perhatian serius.

“Fenomena seperti itu patut disayangkan karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada menjadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang sangat berharap bisa masuk perguruan tinggi,” katanya.

Puan menegaskan, keberhasilan sistem seleksi pendidikan tinggi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah peserta yang diterima. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh peserta yang telah memperoleh kursi di PTN benar-benar memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan panitia SNBT, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan peserta tidak melakukan registrasi ulang. Di antaranya karena diterima pada program studi yang bukan menjadi pilihan utama, memilih jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta yang dianggap lebih sesuai dengan minat, hingga persoalan biaya pendidikan.

Puan secara khusus menyoroti kemungkinan adanya peserta yang batal kuliah karena tidak memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurutnya, apabila kendala utama berasal dari faktor ekonomi, pemerintah harus menyelaraskan kuota penerima KIP Kuliah dengan jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur nasional.

“Apabila persoalannya adalah karena hambatan ekonomi, termasuk kurangnya ketersediaan KIP Kuliah, artinya harus ada sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota SNBP,” tegasnya.

Ia juga menilai evaluasi harus mencakup seluruh proses transisi dari seleksi hingga mahasiswa benar-benar memasuki dunia perkuliahan. Langkah tersebut meliputi sinkronisasi hasil seleksi nasional dengan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, hingga penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, Puan mendorong pemerintah bersama panitia seleksi membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data yang terukur.

“Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun peningkatan layanan informasi kepada calon mahasiswa.

Di akhir pernyataannya, Puan menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya berfokus pada proses seleksi masuk perguruan tinggi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar dapat menyelesaikan pendidikannya dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Investasi terbesar bangsa bukan terletak pada proses seleksinya, melainkan pada keberhasilan menjaga agar tidak ada talenta muda yang kehilangan masa depan karena hambatan yang seharusnya dapat diatasi oleh kebijakan negara,” pungkasnya.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini