Rabu, April 29, 2026

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025. Foto: Kris
DaerahEkonomi dan Bisnis

OJK Cirebon Tekankan Penguatan Aset Produktif BPR

INAPOS, KOTA CIREBON.- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning.

Kegiatan yang mengusung tema “Strategi untuk Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Cara Pelaksanaan Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan” ini menjadi momentum penting untuk memperkuat industri BPR di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman; Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib; Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon, Agus Suprayitno; serta seluruh pimpinan BPR di wilayah Ciayumajakuning pada Kamis (11/12/25).

Kehadiran para pemangku kepentingan menggambarkan komitmen bersama dalam memperkokoh peran BPR sebagai tulang punggung pembiayaan UMKM dan penggerak ekonomi regional.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan pentingnya tata kelola yang sehat dan kualitas aset yang kuat agar BPR mampu bertransformasi di tengah pesatnya digitalisasi perbankan. Penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) menjadi fokus utama evaluasi.

“BPR sekarang dihadapkan dengan ekosistem perbankan yang serba digital. Jika tidak adaptif dan tidak berusaha bertransformasi, maka akan tertinggal. Tantangan semakin berat, dan OJK akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara optimal dengan pendekatan humanis,” jelas Agus Muntholib.

OJK Cirebon menekankan bahwa peningkatan kualitas aset produktif harus dibarengi pemahaman mendalam terkait penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang agunan di KPKNL maupun jalur gugatan jika diperlukan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, mengapresiasi kinerja positif BPR di wilayah Ciayumajakuning. Per Oktober 2025, BPR di kawasan tersebut mencatatkan laba sebesar Rp66,37 miliar, berbalik dari rugi Rp35,49 miliar pada tahun sebelumnya. Kenaikan profit ditopang oleh peningkatan pendapatan bunga akibat perubahan ketentuan SAK EP dari bunga flat ke anuitas.

Aset BPR juga mengalami pertumbuhan 9,77% YoY dari Rp2,66 triliun menjadi Rp2,92 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh stabil sebesar 0,02%, sementara penyaluran kredit mengalami penurunan ringan sebesar -1,03% YoY.

Secara provinsi, kinerja BPR dan BPRS per Oktober 2025 menunjukkan kondisi moderat. Aset tumbuh 3,23% YoY menjadi Rp33,48 triliun dengan pertumbuhan DPK 4,51% YoY. Namun, rasio kredit bermasalah (NPL gross) meningkat dari 12,06% menjadi 14,35%, sementara laba BPR dan BPRS turun signifikan -28,40% YoY menjadi Rp0,12 triliun.

Darwisman mengingatkan sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian BPR, mencakup:

1. Penguatan Tata Kelola

Komisaris menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Direksi memastikan penerapan GCG secara konsisten.

Pengawasan internal dan audit harus diperkuat.

2. Penerapan Manajemen Risiko

Pengelolaan risiko kredit lebih ketat dan terstruktur.

Peningkatan pengawasan harian dan early warning system.

Penguatan permodalan dan likuiditas.

3. Kepatuhan Regulasi

Seluruh operasional wajib sesuai POJK, SEOJK, hingga aturan anti-fraud dan AML.

4. Pemberdayaan UMKM

Mendorong pembiayaan produktif melalui kerja sama dengan pemda dan ekosistem UMKM.

5. Inovasi dan Transformasi Layanan

Adaptasi teknologi dan peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan.

“BPR berada di garda terdepan melayani masyarakat di tingkat kecamatan dan pedesaan. Perannya sangat vital bagi perekonomian daerah,” tegas Darwisman.

Sebagai bagian dari program capacity building, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang membahas aspek hukum penyelesaian kredit, serta Kepala KPKNL Cirebon yang memaparkan strategi pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan dalam rangka pemulihan aset.

Inisiatif ini menjadi langkah strategis OJK Cirebon dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendukung penyelesaian kredit bermasalah secara cepat dan berlandaskan kepastian hukum.

OJK Cirebon berkomitmen memperkuat sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL guna memastikan proses penyelesaian kredit bermasalah semakin efektif dan efisien.

Melalui evaluasi kinerja ini, OJK berharap muncul semangat baru untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat demi menjadikan BPR sebagai motor penggerak ekonomi UMKM di Ciayumajakuning.

OJK Cirebon menegaskan akan terus mendorong terciptanya ekosistem BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

65 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *