Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Berlaku, 103 Sekolah Siap Layani Siswa Tahun Ajaran 2026/2027
INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan program sekolah swasta gratis sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Kebijakan ini memungkinkan sekolah swasta dari berbagai jenjang, mulai SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, menyelenggarakan pendidikan tanpa biaya melalui dukungan pendanaan pemerintah daerah.
Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2026 mengenai penerima dan besaran pendanaan pendidikan tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemerataan pendidikan di ibu kota.
“Program ini semakin memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi warga Jakarta,” ujar Nahdiana, Jumat (24/4).
Ia menjelaskan, pada tahun ajaran 2026/2027 terdapat sebanyak 103 sekolah swasta gratis yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Rinciannya terdiri dari sekolah penerima lanjutan dan sekolah penerima baru.
Untuk sekolah penerima lanjutan, pendanaan diberikan penuh selama Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, sekolah penerima baru mulai mendapatkan bantuan sejak Juli hingga Desember 2026.
Program ini mencakup berbagai jenis satuan pendidikan, termasuk sekolah umum hingga sekolah luar biasa (SLB), guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus, dapat memperoleh pendidikan yang layak.
Selain memperluas akses, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan evaluasi terhadap program Sekolah Swasta Gratis (SSG) melalui pembahasan bersama Komisi E DPRD dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi Inapos
