Kamis, Mei 14, 2026

FORMASI gelar audensi dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo terkait polemik jasa hukum Pilkada. Foto: Kris
DaerahHukum

FORMASI Minta Polemik Jasa Hukum Pilkada Diselesaikan, Wali Kota Cirebon: Saya Akan Apresiasi, Tapi Bukan Bayar Hutang

INAPOS, KOTA CIREBON.- Polemik antara sejumlah advokat dengan Wali Kota Cirebon terus bergulir. Sebanyak sembilan advokat dari Pos Bantuan Hukum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (POSBAKUM FORMASI) Cirebon mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Cirebon lakukan audiensi dengan Effendi Edo terkait persoalan yang melibatkan Iva Syahroni Sembiring dan rekan-rekannya.

Dalam audiensi tersebut, jajaran advokat yang didampingi pengurus FORMASI Cirebon meminta Wali Kota bersikap bijaksana dan segera menyelesaikan polemik agar tidak berkepanjangan serta menimbulkan preseden buruk terhadap penghormatan profesi advokat.

Direktur Eksekutif POSBAKUM FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz didampingi Sekretaris Jenderal Shella Azizah menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan demokrasi.

“Wali Kota jangan terus membiarkan konflik ini berkepanjangan. Wali Kota harus menghargai profesi mulia seorang Advokat,” ujar Fahmi Aziz pada Selesai (12/5/26).

Berita Terkait:

https://inapos.id/polemik-jasa-hukum-pilkada-formasi-desak-wakil-wali-kota-cirebon-tak-lepas-tangan/

Menurut Fahmi, kliennya turut berjuang dalam proses pemenangan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada Pilkada 2024 lalu. Karena itu, ia menilai penghargaan terhadap kontribusi tersebut penting demi menjaga marwah profesi advokat.

“Wali Kota harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh klien kami dalam ikut berjuang memenangkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Tahun 2024. Ini penting agar marwah Advokat tetap terhormat dan terjaga,” tegasnya.

Fahmi juga mengkritik sikap yang dinilai kurang memberikan penghormatan terhadap profesi hukum.

“Bagaimana kalau seorang Wali Kota saja tidak bisa menghargai profesi Advokat, apalagi masyarakat biasa,” tambah Fahmi.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memiliki komitmen maupun kesepakatan terkait jasa hukum atau pembayaran fee kepada tim advokat dalam proses pemenangan Pilkada sebelumnya.

“Saya tidak merasa membuat konsensus apapun dengan Iva Syahroni dan kawan-kawan dan saya tidak merasa memiliki hutang terhadap dia,” tegas Edo.

Meski demikian, Edo mengaku tetap menghargai kontribusi yang telah diberikan oleh Iva Syahroni dan rekan-rekannya selama proses politik berlangsung.

“Saya akan mengapresiasi kinerja Iva Syahroni dan kawan-kawan karena sudah membantu saya. Tapi ingat ya kawan-kawan saya garis bawahi, ini bukan bayar hutang, tapi saya mengapresiasi atau dalam arti lain tali asih untuk Iva dan kawan-kawan yang sudah berjasa membantu saya,” ujarnya.

FORMASI Cirebon berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi etika, penghormatan profesi, serta kepastian hukum demi menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

63 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *