Beranda Pemerintah Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk...

Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

0
1
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia. Hms

INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin bank sentral Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Bank Indonesia. Pemerintah memastikan seluruh agenda dan kebijakan bank sentral tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional, khususnya di sektor moneter dan fiskal.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutup Prasetyo Hadi.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini