INAPOS, KOTA CIREBON.- Aktivitas mata elang (matel) dan debt collector di sejumlah ruas jalan hingga pusat keramaian di Kota Cirebon mulai mendapat sorotan. Keresahan masyarakat terkait dugaan intimidasi dan upaya penguasaan kendaraan di ruang publik membuat Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon menyatakan siap mengambil langkah pemantauan di sejumlah lokasi rawan.
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, menilai dugaan tindakan mengambil atau menguasai kendaraan secara paksa dengan alasan penagihan utang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, persoalan tunggakan pembiayaan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku.
“Tidak boleh mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa tanpa adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” ujar Prabu Diaz, Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan, aktivitas yang mengatasnamakan debt collector maupun mata elang belakangan disebut semakin sering terlihat, baik di jalan raya, area parkir pusat perbelanjaan, maupun ruang publik lainnya.
Karena itu, Prabu Diaz meminta jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polres, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen yang merasa terganggu atau terintimidasi.
“Kalau jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh untuk membantu para konsumen,” katanya.
Laskar Macan Ali Lakukan Observasi
Prabu Diaz mengungkapkan, pihaknya saat ini melakukan observasi dan investigasi terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi aksi penagihan kendaraan secara intimidatif.
“Saat ini jajaran Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon sedang melakukan observasi, investigasi, dan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah itu akan kami analisis dan kami akan bergerak,” ujarnya.
Menurut dia, personel Laskar Macan Ali nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi dugaan perampasan kendaraan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami akan turun full power 24 jam keliling patroli. Bila perlu, kami akan datangi kantor-kantor leasing atau markas debt collector tersebut,” tegasnya.
Warga Resah, Area Parkir Pusat Perbelanjaan Ikut Dipantau
Sorotan terhadap aktivitas mata elang dan debt collector tersebut muncul seiring keresahan warga. Aktivitas yang diduga dilakukan para penagih utang disebut terlihat di sejumlah kawasan, mulai dari Jalan Siliwangi, sekitar Asia Toserba, hingga area parkir Pusat Grosir Cirebon (PGC).
Kendaraan yang terparkir disebut menjadi sasaran pemantauan untuk mencocokkan nomor polisi dan identitas kendaraan. Aktivitas tersebut dikabarkan lebih sering terlihat pada akhir pekan ketika pusat perbelanjaan dipadati masyarakat.
Keresahan serupa juga ramai diperbincangkan di media sosial. Warga meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan apabila ditemukan aktivitas penagihan yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Prabu Diaz menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia meminta kepolisian bergerak cepat apabila menerima laporan masyarakat terkait dugaan intimidasi, persekusi, maupun tindakan paksa oleh oknum penagih utang.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami tindakan yang dianggap mengancam keamanan harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyinggung imbauan dan langkah kepolisian dalam pemberantasan premanisme, termasuk praktik yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan debt collector.
“Langkah Kapolda itu sangat bagus dan kami mendukung penuh imbauan tersebut demi keamanan masyarakat,” katanya.
Prabu Diaz menegaskan, pihaknya ingin memastikan situasi keamanan di Cirebon tetap kondusif dan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di ruang publik.
“Cirebon harus aman, harus kondusif. Tidak boleh ada begal berkedok debt collector atau debt collector-nya juga. Kita akan tangani,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








