Beranda Ragam FPI Cirebon Pertanyakan Ketegasan Pemkot terhadap Tempat Hiburan yang Berulang Kali Langgar...

FPI Cirebon Pertanyakan Ketegasan Pemkot terhadap Tempat Hiburan yang Berulang Kali Langgar Aturan Miras

0
20

INAPOS, KOTA CIREBON.-Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam menindak pengelola tempat hiburan malam dan karaoke keluarga yang diduga berulang kali melanggar aturan terkait peredaran minuman beralkohol (miras).

Habib Saleh menilai, pemerintah daerah perlu memberikan sanksi tegas terhadap pengelola usaha hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran secara berulang. Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dilakukan melalui razia, tetapi harus diikuti dengan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kenapa pemerintah tidak memberikan sanksi tegas kepada pengelola usaha tempat hiburan malam yang jelas-jelas selalu melanggar aturan Pemerintah Daerah Kota Cirebon?” kata Habib Saleh kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Ia mengatakan, aturan mengenai keberadaan dan peredaran minuman beralkohol di Kota Cirebon telah ditetapkan. Karena itu, Habib Saleh mempertanyakan masih ditemukannya miras dalam sejumlah operasi penertiban yang dilakukan aparat.

Menurutnya, razia terhadap tempat hiburan malam telah beberapa kali dilakukan oleh kepolisian, Satpol PP, maupun instansi terkait. Namun, dalam sejumlah operasi tersebut, petugas disebut masih menemukan adanya minuman beralkohol.

“Sudah beberapa kali dilakukan razia oleh kepolisian, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, dan selalu kedapatan miras berkali-kali. Kenapa tidak ditindak tegas?” ujarnya.

Habib Saleh juga mempertanyakan pengawasan dan tindak lanjut pemerintah setelah menemukan adanya pelanggaran. Ia menilai, apabila sebuah tempat usaha terbukti berulang kali melanggar ketentuan, pemerintah harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Minta Dugaan Pelanggaran Ditelusuri

Selain persoalan penindakan, Habib Saleh turut mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan yang tidak semestinya antara pengelola tempat hiburan malam dengan oknum aparatur pemerintah.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan tidak boleh hanya menjadi tudingan tanpa dasar.

“Apakah ada main belakang dengan dinas terkait atau aparatur pemerintah dari tempat hiburan malam, misalnya jatah bulanan? Ini yang harus diperjelas,” katanya.

Ia meminta Pemkot Cirebon membuka informasi mengenai hasil penindakan terhadap tempat hiburan malam yang berulang kali kedapatan melanggar aturan.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan Pemerintah Kota Cirebon atau dinas terkait?” tuturnya.

Habib Saleh berharap pemerintah tidak hanya melakukan razia dan penertiban, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut berupa sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan aturan daerah ditegakkan secara konsisten sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

Ia juga mendorong Pemkot Cirebon dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sehingga persoalan peredaran miras dapat ditangani secara transparan dan sesuai aturan.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini