INAPOS, KOTA CIREBON – Wali Kota Cirebon Effendi Edo melakukan rotasi dan promosi terhadap 26 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026). Sebanyak 26 pejabat mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi Pemkot Cirebon.
Effendi Edo mengatakan, rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Penempatan pejabat dilakukan melalui pertimbangan kompetensi, kemampuan, serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi,” ujar Effendi.
Menurutnya, kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon akan terus berkembang mengikuti dinamika kepegawaian. Salah satunya karena terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.
Karena itu, penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Effendi Edo Ingatkan Pejabat Baru Soal Amanah
Effendi Edo meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan pejabat dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit serta manajemen talenta.
Menurut Effendi, penerapan sistem tersebut diperlukan agar setiap posisi dalam birokrasi diisi oleh aparatur yang benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
“Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab,” katanya.
Promosi ASN Pemkot Cirebon Berbasis Manajemen Talenta
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menjelaskan bahwa proses promosi jabatan saat ini mengacu pada penerapan manajemen talenta.
Menurut Budi, manajemen talenta telah menjadi bagian dari kebijakan manajemen ASN secara nasional. Promosi jabatan diberikan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan integritas ASN.
“Manajemen talenta sekarang bukan lagi pilihan. Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi, promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya,” jelas Budi.
Ia mengatakan, penerapan manajemen talenta mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. ASN dituntut menjadi pribadi pembelajar melalui pendidikan, pelatihan, hingga sertifikasi profesional.
Selain kompetensi, kinerja menjadi faktor penting dalam pengembangan karier ASN.
“Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi. Dua hal tersebut menjadi kunci bagi ASN untuk mengembangkan kariernya,” ungkapnya.
Manajemen Talenta Buka Peluang Promosi ASN
Budi menambahkan, rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi ASN menjadi bagian penting dalam sistem manajemen talenta.
Ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan, promosi, maupun rencana suksesi, ASN yang memenuhi kriteria akan dipertimbangkan berdasarkan data dan ukuran yang telah ditetapkan.
Ia menilai, sistem tersebut dapat memberikan peluang yang lebih terbuka bagi ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan kinerja.
Budi mencontohkan, terdapat ASN yang telah bertahun-tahun berada pada jabatan yang sama dan akhirnya memperoleh kesempatan promosi setelah memenuhi kriteria dalam sistem manajemen talenta.
“Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cirebon memanfaatkan manajemen talenta sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan pengembangan karier.
“Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing,” pungkas Budi.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








