Beranda Parlemen Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Penertiban Pedagang Liar dan Optimalisasi Retribusi...

Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Penertiban Pedagang Liar dan Optimalisasi Retribusi Pasar

0
14
Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama jajaran Perumda Pasar Berintan

INAPOS, KOTA CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon mengevaluasi program kerja jajaran direksi baru Perumda Pasar Berintan. Sejumlah catatan strategis disampaikan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki pengelolaan pasar tradisional.

Evaluasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama jajaran Perumda Pasar Berintan di aula kantor perusahaan daerah tersebut, Selasa (16/9/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, mengatakan pihaknya menekankan pentingnya transformasi layanan publik agar pasar tradisional di Kota Cirebon menjadi lebih bersih, nyaman, tertib, serta memiliki tingkat hunian yang optimal.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera ditangani, salah satunya kontrak pengelolaan parkir Pasar Gunungsari yang telah berakhir. Komisi II juga menyoroti potensi kebocoran retribusi akibat masih maraknya aktivitas pedagang ilegal di luar kawasan pasar.

“Selain itu, pemerintah bersama 248 RW harus bersinergi melarang aktivitas pedagang ilegal di luar pasar seperti di kawasan Pasar Gunungsari dan Kramat, demi keadilan pedagang resmi di dalam pasar,” tegas Andru, sapaan Handarujati.

Komisi II DPRD meminta jajaran direksi dan manajemen Perumda Pasar Berintan lebih tegas mengamankan seluruh potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar sekaligus memastikan penerimaan daerah masuk melalui mekanisme resmi.

Selain persoalan pedagang liar dan parkir, Komisi II turut mendorong adanya intervensi Pemerintah Kota Cirebon dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terdapat di 11 pasar tradisional.

Andru menilai, diperlukan dukungan anggaran yang memadai untuk membenahi infrastruktur pasar secara bertahap. Pemerintah daerah juga dinilai perlu menunjukkan keseriusan dalam merancang pembangunan dan mengoptimalkan pengelolaan seluruh pasar tradisional.

“Ke depan, koordinasi lintas sektoral harus berjalan mulus tanpa ada aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi seperti kasus sebelumnya. Kami optimistis direksi baru mampu membawa perubahan nyata bagi pengelolaan sebelas pasar tradisional di Kota Cirebon,” ujarnya.

Tak hanya pembangunan fisik, pembinaan terhadap para pedagang juga dinilai penting. Pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Berintan didorong melakukan pembinaan secara intensif guna meningkatkan daya saing pedagang sekaligus membuat pasar tradisional semakin menarik bagi masyarakat.

Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Iyan Rahadian Sunardi, menyambut positif kunjungan kerja Komisi II DPRD. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara perusahaan daerah dan DPRD dalam mencapai target PAD serta memperbaiki regulasi yang dinilai menghambat kinerja perusahaan.

Iyan menyebut Komisi II DPRD merupakan mitra strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pasar, baik dari sisi pengawasan maupun regulasi.

“Kehadiran rekan-rekan dewan di sini murni sebagai mitra sejati yang siap mendampingi kami, bukan untuk mencari celah kesalahan. Kami berharap dukungan penuh dari Komisi II dapat mempermudah penyusunan regulasi guna mendongkrak target PAD,” ungkap Iyan.

Manajemen Perumda Pasar Berintan juga tengah menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kontrak kerja sama yang dinilai perlu diperbaiki. Langkah hukum akan ditempuh apabila diperlukan untuk menindaklanjuti perjanjian yang dinilai merugikan perusahaan.

Evaluasi tersebut antara lain mencakup masa berlaku sejumlah kontrak di pasar, termasuk Pasar Gunungsari pada 2027, Pasar Harjamukti untuk kios pada 2028, serta ruko hingga 2033.

Dari sisi keuangan, Iyan mengungkapkan setoran Perumda Pasar Berintan ke kas daerah pada tahun ini baru mencapai Rp304 juta. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari potensi penerimaan yang sebenarnya dapat digali dari pengelolaan pasar.

Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan penagihan piutang dan melakukan pembenahan pengelolaan keuangan perusahaan.

“Angka setoran yang masuk saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi riil di lapangan. Melalui kerja sama tim yang solid dengan DPRD, kami optimistis kinerja keuangan dan penagihan piutang bisa jauh lebih optimal,” tambah Iyan.

Sinergi antara DPRD dan Perumda Pasar Berintan diharapkan dapat mendorong pembenahan tata kelola pasar, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, sekaligus menciptakan pasar tradisional yang lebih tertib, nyaman, dan kompetitif bagi pedagang maupun masyarakat.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini