INAPOS, JAKARTA.- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan sejumlah harapan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, Benny meminta adanya reformasi kultural di tubuh Polri dan penghapusan kultur yang disebutnya “no viral no justice”.
Benny menyampaikan harapan tersebut setelah Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan Suyudi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny dalam keterangan pers, Jumat (2/10/2026).
Menurut Benny, salah satu agenda yang perlu diperkuat adalah memastikan Polri menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak hukum dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan konstitusi.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut.
Benny juga mendorong Kapolri baru melakukan reformasi kultural, khususnya dalam pola pelayanan dan penegakan hukum.
Ia menyoroti kebiasaan penanganan perkara yang menurutnya baru bergerak cepat setelah mendapat perhatian luas dari publik atau menjadi viral.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” papar Benny.
Benny juga meminta adanya penguatan mekanisme peradilan pidana yang independen bagi anggota Polri.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Benny meminta Polri menerapkan penegakan hukum secara profesional dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil, petani, pengemudi ojol, aktivis,” sambungnya.
Benny juga meminta Suyudi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, termasuk dalam penggunaan ketentuan pidana yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkapnya.
Ia juga mendorong Polri memperkuat scientific crime investigation dalam penanganan perkara. Menurut Benny, penyelidikan dan penyidikan tidak semestinya hanya mengandalkan pengakuan.
“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” lanjut legislator dari Daerah Pemilihan NTT I tersebut.
Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat
Benny turut meminta Polri membangun prinsip keberpihakan terhadap korban dalam penanganan perkara, termasuk kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Ia menyoroti laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang menurutnya masih menghadapi persoalan dalam proses pelayanan di tingkat kepolisian.
“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Selain itu, Benny meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proses rekrutmen di lingkungan Polri.
“Polri lembaga dengan anggaran Rp120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” sebut Benny.
Benny juga meminta Kapolri memiliki target evaluasi yang terukur, termasuk terkait pengaduan masyarakat yang masuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menyampaikan sejumlah komitmen setelah mendapat kepercayaan memimpin Polri.
Suyudi menekankan pentingnya perubahan yang dimulai dari jajaran pimpinan dan kemudian diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia juga menyampaikan semangat yang ingin dibangun di tubuh Polri, yakni tidak berbohong, tidak arogan, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ucap Suyudi.
Ia menegaskan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tukasnya.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” pungkas Suyudi.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi








