Sabtu, Mei 2, 2026

Pemerintah Desa Karangwangun, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melakukan patroli jam malam.
Pemerintah

Langgar Jam Malam, Pelajar di Cirebon Terjaring Patroli Desa: Ada yang Menangis Saat Diamankan

Cirebon – Pemerintah Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, melakukan patroli pada Selasa malam (10/6/2025), untuk menertibkan pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

Patroli dimulai sejak pukul 20.30 hingga 22.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, petugas mendapati sejumlah pelajar yang masih berada di luar rumah, meski aturan telah jelas melarang aktivitas pelajar di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Kepala Desa Karangwangun, Taufik Islami, mengungkapkan bahwa kenyataan di lapangan masih menunjukkan kurangnya kesadaran para pelajar dan orang tua terhadap kebijakan jam malam yang dikeluarkan gubernur.

“Lebih dari pukul 21.00 WIB, kami masih menemukan pelajar yang berkeliaran. Padahal sudah ada aturan yang jelas dari Pak Gubernur untuk membatasi aktivitas pelajar hingga jam tersebut,” ujar Taufik.

Salah satu momen yang cukup mengharukan terjadi saat petugas mendapati seorang anak perempuan di bawah umur yang sedang berada di lapangan. Saat didatangi petugas, anak tersebut terlihat ketakutan dan menangis.

“Mungkin karena kaget dan takut, anak itu langsung menangis. Kami segera membawanya ke Balai Desa untuk menenangkan dan kemudian menghubungi orang tuanya agar bisa menjemputnya,” tutur Taufik.

Selain melakukan pendataan dan imbauan, pihak desa juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pelajar dan orang tua mereka. Tujuannya agar aturan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan demi kebaikan bersama.

“Tadi kami juga berikan edukasi kepada orang tua yang menjemput anaknya. Kami minta agar mereka melarang anaknya keluar rumah setelah jam malam. Ini penting untuk keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Menurut Taufik, pemberlakuan jam malam ini merupakan langkah preventif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan melindungi pelajar dari potensi aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga menjadi korban kejahatan jalanan.

“Ini bukan untuk mengekang, tapi untuk melindungi. Malam hari adalah waktu istirahat. Kalau dibiarkan keluyuran, takutnya anak-anak ini malah terlibat atau menjadi korban hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Desa Karangwangun dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya bagi generasi muda.

Langkah nyata dari desa ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain, bahwa ketertiban dan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah dan pemerintah provinsi, tetapi juga perlu sinergi dari tingkat desa hingga ke lingkup keluarga.

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *