Minggu, Mei 10, 2026

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan
DaerahPemerintah

Investasi PMA Meningkat, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan WNA

INAPOS, SEMARANG.- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) seiring tingginya realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mengantisipasi munculnya keluhan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pengawasan terpadu terhadap lalu lintas pekerja asing yang masuk dan keluar dari Jawa Tengah.

“Pengawasan orang asing itu juga penting, kaitannya dengan PMA kita kan besar jumlahnya. Jadi, pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” ujar Ahmad Luthfi saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, di kantornya, Rabu (6/5/26).

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jawa Tengah bersama jajaran Imigrasi membahas penguatan sinergi pengawasan warga negara asing melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Menurut Luthfi, pengawasan terintegrasi diperlukan agar aktivitas warga negara asing di Jawa Tengah tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat layanan keimigrasian melalui penambahan kantor imigrasi baru di sejumlah daerah.

“Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun ini pihaknya juga mengusulkan pembentukan kantor imigrasi baru di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Jika terealisasi, jumlah kantor imigrasi di Jawa Tengah akan bertambah menjadi 13 unit.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, saat ini terdapat 22.338 tenaga kerja asing resmi yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Aktivitas warga negara asing di daerah ini juga cukup dinamis, mulai dari penelitian, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, hingga kegiatan hiburan internasional di sejumlah kota besar.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pemprov Jawa Tengah telah mengintegrasikan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam Timpora Tingkat Provinsi Tahun 2026. Selain itu, penguatan juga dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), dan Lembaga Asing di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Haryono juga menyampaikan dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui penjajakan penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak, serta bantuan alat kultivator di Kabupaten Semarang.

Reporter: Ery

Editor: Redaksi Inapos 

 

52 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *