Miris, Indekos Dekat Sekolah di Pabuaran Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online
Miris, Indekos Dekat Sekolah di Pabuaran Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online
Inapos.id, Cirebon – Dugaan praktik indehoy di sejumlah rumah indekos di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, memicu keresahan warga. Indekos yang berdekatan dengan gerbang belakang Sekolah di Kecamatan Pabuaran itu disinyalir kerap dihuni perempuan yang menawarkan layanan melalui aplikasi daring, sehingga aktivitas keluar-masuk tamu dinilai tidak wajar.
Keresahan masyarakat menguat karena pola aktivitas di indekos tersebut berbeda dari hunian kost pada umumnya. Warga menyoroti keluar-masuk penghuni yang tidak terdata jelas serta aktivitas pada jam-jam tertentu yang dinilai mencurigakan. Meski isu ini telah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekitar, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak Peraturan Daerah.
Aktivis sosial R. Hamzaiya S.Hum secara terbuka menyampaikan pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia meminta aparat tidak bersikap pasif terhadap keluhan publik yang sudah berkembang lama di tengah masyarakat.
“Ini bukan isu liar. Ini keresahan nyata yang dirasakan warga sekitar dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta nilai-nilai sosial,” kata R. Hamzaiya. Selasa (20/1/2026)
Menurutnya, indikasi aktivitas tidak biasa di kost-kostan kawasan Pabuaran mengarah pada dugaan praktik yang patut disinyalir melanggar Peraturan Daerah, termasuk prostitusi terselubung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan bentuk penghakiman.
“Kami tidak menghakimi. Kami mendesak Satpol PP menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional melalui penyisiran, pemeriksaan, dan pendataan di lapangan,” ujarnya.
R. Hamzaiya juga menyayangkan belum tampaknya kehadiran nyata aparat di tengah keresahan warga. Menurut dia, pembiaran yang berlarut-larut justru memperkuat persepsi publik bahwa aparat terkesan menutup mata atau lamban merespons persoalan yang sudah jelas dipersoalkan masyarakat.
“Padahal Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda di wilayah permukiman,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dampak sosial dari dugaan aktivitas menyimpang tersebut tidak bisa dianggap sepele. Lingkungan yang semula kondusif berpotensi menjadi rawan konflik sosial, menurunkan rasa aman warga, serta memberi pengaruh negatif bagi anak-anak dan keluarga yang tinggal di sekitar lokasi indekos.
“Kalau dibiarkan terus, kerusakan sosialnya akan semakin luas dan sulit dipulihkan,” katanya.
Dalam pengaduannya, R. Hamzaiya mendesak Satpol PP segera turun langsung ke wilayah Kecamatan Pabuaran, melakukan langkah konkret di lapangan, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Ia menilai transparansi dan ketegasan aparat menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan ketika muncul keresahan di lingkungan warga. Masyarakat kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
Reporter : Didin
Editor : Tim Redaksi
