Minggu, Mei 10, 2026

Personel Polres Cirebon Kota saat mengevakuasi mayat di bawah Jembatan Karangsambung, Desa Karangreja Kecamatan Kapetakan. Foto: Kris
DaerahHukum

Warga Karangreja Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Anak Winong, Polisi Bergerak Cepat

INAPOS, KAB CIREBON.- Suasana pagi yang biasanya tenang di Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, mendadak berubah mencekam.

Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di aliran Sungai Anak Winong, tepatnya di bawah Jembatan Karangsambung, Sabtu (24/01/26) sekitar pukul 09.20 WIB.

Penemuan tragis tersebut pertama kali diketahui oleh dua warga setempat, Rizki Sondika dan Warlani, yang saat itu tengah melakukan aktivitas rutin membersihkan sampah di sekitar jembatan.

Keduanya awalnya melihat benda mencurigakan tersangkut di aliran sungai. Setelah didekati, keduanya terkejut mendapati bahwa benda tersebut merupakan tubuh seorang perempuan.

“Saat dicek lebih dekat, ternyata benar itu mayat perempuan dengan posisi kepala menghadap ke bawah dan kaki ke permukaan air,” ungkap Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana berdasarkan keterangan saksi.

Kejadian itu segera dilaporkan kepada Kuwu Desa Karangreja, Toyana alias Bobiet, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.

Tak berselang lama, jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Identitas korban diketahui berinisial C (48), seorang ibu rumah tangga warga Desa Karangreja. Jenazah korban dikenali langsung oleh pihak keluarga setelah proses evakuasi dilakukan.

Kesedihan mendalam pun menyelimuti keluarga korban, terutama sang suami, Dariman, yang mengaku terakhir kali melihat istrinya masih berada di rumah pada pagi hari sebelum kejadian.

“Sekitar jam sembilan pagi sudah tidak ada di rumah. Saya baru tahu setelah ada kabar penemuan mayat di sungai, dan ternyata itu istri saya,” ujar Dariman.

AKP Rudiana, menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas Puskesmas Suranenggala, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat jam sebelum ditemukan.

“Dugaan sementara, korban meninggal akibat terlalu banyak kemasukan air,” terangnya.

Dalam penanganannya, Polsek Kapetakan melakukan langkah cepat dan terkoordinasi, mulai dari menerima laporan masyarakat, memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Cirebon Kota, pemerintah desa, Basarnas Kabupaten Cirebon, hingga mengevakuasi jenazah sekitar pukul 10.10 WIB.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian darurat di lingkungan sekitar melalui Layanan Polisi 110.

“Kecepatan laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penanganan yang cepat dan tepat,” tegasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

53 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *