Minggu, Maret 29, 2026

NasionalHukumPemerintahPemerintahSosial

Waspada…Marak Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil

INAPOS, JAKARTA,- Diinformasikan adanya modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan dalih pendaftaran Kartu Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital).

IMG 20250612 WA0006

Modus ini diawali dengan telepon WhatsApp dari akun bernama “Novita Sari Dukcapil”, bersuara perempuan, dengan latar belakang suara ramai menyerupai ruang operator call center. Pelaku akan menyebutkan nama dan alamat lengkap korban, yang kemungkinan besar diperoleh dari kebocoran data e-KTP, lalu mengarahkan korban untuk:

1. Menerima telepon WhatsApp kedua,

2. Dalam 15 menit, korban akan kembali ditelepon oleh akun WhatsApp kedua bernama “Reni Dukcapil” dengan modus yang sama dan suara latar yang juga menyerupai pusat layanan.

3. Melakukan share entire screen (berbagi seluruh layar),

4. Menonaktifkan Google Play Store.

5. Membuka link situs palsu: disdukcapil.com,

5. Menekan tautan Google Play Store palsu dalam situs tersebut,

6. Mengunduh dan menginstal aplikasi APK dari sumber tidak resmi.

Setelah itu, korban diminta memberikan izin akses penuh terhadap fitur-fitur ponsel, termasuk mikrofon, kamera, penyimpanan, hingga aplikasi keuangan seperti mobile banking. Inilah saat dimana data dan akses finansial Anda bisa disalahgunakan oleh pelaku.

Penting untuk diketahui setelah dikonfirmasi ke Dukcapil.

Bahwa Dukcapil TIDAK PERNAH menghubungi masyarakat satu per satu via WhatsApp untuk keperluan pendaftaran KTP digital.

IMG 20250612 WA0004 1

Dukcapil TIDAK PERNAH meminta pengguna untuk berbagi layar, menonaktifkan sistem keamanan ponsel, atau mengunduh APK dari situs yang tidak resmi.

Situs resmi Dukcapil hanya menggunakan domain dukcapil.kemendagri.go.id.

Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku dari instansi pemerintah melalui media tidak resmi.

Selalu periksa ulang informasi yang Anda terima.

Laporkan percobaan penipuan semacam ini ke aparat berwenang atau melalui layanan pengaduan resmi.

Tetap waspada, dan lindungi data pribadi Anda.

18 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *