Coretax DJP Mulai Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Didorong untuk Beradaptasi Lebih Awal
INAPOS, JAKARTA.- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai tahap praimplementasi sistem Coretax DJP pada 16 Desember hingga 31 Desember 2024.
Mulai hari ini, Wajib Pajak dapat mencoba masuk ke sistem Coretax DJP melalui tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa tahap praimplementasi ini bertujuan mempersiapkan Wajib Pajak sebelum sistem Coretax DJP diterapkan secara penuh pada Januari 2025.
“Harapannya, saat implementasi nanti, Wajib Pajak tidak menemui kesulitan dalam menggunakan aplikasi,” ujar Dwi Astuti dalam keterangan resmi yang diterima inapos pada Jum’at (27/12/24).
Akses Mudah dan Aman untuk Wajib Pajak
Wajib Pajak yang telah memiliki akun DJP Online dapat masuk ke Coretax DJP dengan menggunakan NIK atau NPWP sebagai ID Pengguna, kata sandi DJP Online, kode captcha, dan mengklik tombol “Log in.”
Sementara itu, bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online, pendaftaran dapat dilakukan melalui https://ereg.pajak.go.id/login.
DJP juga menyediakan pengumuman resmi terkait tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi melalui tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasi-coretax-djp.
Peringatan untuk Wajib Pajak
Dalam kesempatan yang sama, DJP mengimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap potensi penipuan.
“Pastikan bahwa informasi yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP. Jika ragu, segera hubungi kami melalui Kring Pajak 1500200 atau kanal resmi lainnya,” tegas Dwi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data perpajakan selama masa praimplementasi.
“Pada tahap ini, fitur yang tersedia masih terbatas. Semua fitur akan dapat diakses secara lengkap setelah sistem resmi diluncurkan pada Januari 2025,” tambahnya.
DJP berharap Wajib Pajak dapat memanfaatkan masa praimplementasi ini untuk beradaptasi dengan sistem baru guna mendukung kemudahan administrasi perpajakan di masa mendatang.
Informasi Lebih Lanjut
Buku panduan dan informasi lengkap tentang Coretax DJP dapat diakses di https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. (Rd)
