
INAPOS, INDRAMAYU.- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Indramayu. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sekaligus penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Juntinyuat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Imigrasi Cirebon dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, mengatakan rapat koordinasi Timpora menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus bertukar informasi terkait pengawasan orang asing, khususnya di Kabupaten Indramayu.
“Rapat Timpora kali ini kita memperkuat sinergi dan kolaborasi antara anggota Timpora. Kita juga sharing informasi mengenai pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, khususnya di Kabupaten Indramayu,” kata Komang kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Selain pengawasan WNA, Imigrasi Cirebon turut memperkuat peran petugas Imigrasi dalam membina desa yang menjadi Desa Binaan Imigrasi. Bersama pemerintah daerah, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Edukasi juga mencakup pemahaman mengenai tata cara memperoleh paspor Republik Indonesia serta prosedur bepergian ke luar negeri secara legal agar masyarakat tidak mengalami persoalan hukum maupun menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
“Kita melakukan edukasi bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Camat, mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Kita juga mengedukasi bagaimana masyarakat mendapatkan paspor RI dan tata cara bepergian ke luar negeri dengan baik dan legal secara prosedural sehingga tidak bermasalah,” ujarnya.
Komang menyebut rapat koordinasi Timpora di Indramayu merupakan kegiatan ketiga yang dilaksanakan sepanjang 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
“Untuk tahun ini sudah ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, dan kali ini yang ketiga di Kabupaten Indramayu, serta nanti di Majalengka dan juga Kuningan,” katanya.
Menurut Komang, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi seorang diri. Karena itu, Timpora melibatkan berbagai unsur instansi vertikal maupun pemerintah daerah.
Sejumlah unsur yang terlibat antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mempercepat pertukaran informasi di lapangan.
“Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada. Oleh karena itu kita bentuk pengawasan orang asing, bekerja sama antarinstansi pemerintah dan instansi daerah. Kita libatkan unsur daerah dan unsur vertikal, kita bergandengan tangan untuk berkoordinasi secara sinergis melalui Timpora ini,” papar Komang.
Ia menambahkan, sejumlah informasi mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian juga diperoleh dari laporan masyarakat. Salah satunya terkait dugaan keberadaan WNA yang tidak memiliki izin tinggal yang sah.
Komang mengapresiasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada petugas mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungan mereka, khususnya di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan tentang kegiatan orang asing di wilayahnya, dalam hal ini di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau Ciayumajakuning,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan keberadaan WNA yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah.
“Jika ada warga negara asing yang mencurigakan dan tidak memiliki izin tinggal yang sah, segera dilaporkan ke Imigrasi Cirebon melalui kanal-kanal yang tersedia,” tegasnya.
Komang berharap sinergi antara Timpora, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, pengawasan orang asing di wilayah Ciayumajakuning diharapkan semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah.
“Untuk Timpora, agar selalu bekerja sama secara sinergis dan kolaboratif untuk menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







