Minggu, April 19, 2026

Pengedar narkoba ditangkap Saat Narkoba Polres Cirebon Kota. Foto: Kris/Hms
HukumDaerahTNI / POLRI

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar, Amankan Sabu, Ganja, dan Tembakau Sintetis

INAPOS, KOTA CIREBON.- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FJ (25), warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika berbagai jenis.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, FJ berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa, 1 paket sabu seberat bruto 0,28 gram, 1 paket besar ganja seberat bruto 24,64 gram, 1 paket sedang tembakau sintetis seberat bruto 24,25 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 paket tembakau dalam plastik, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip bening, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas hitam, handphone, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka FJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Otong menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami berkomitmen melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *