Kamis, April 16, 2026

Pengunjung diduga membawa handphone ke Lapas Cipinang. Foto: Nal
HukumDaerah

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Handphone dalam Kemasan Tisu

INAPOS, JAKARTA.- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Senin (16/9/25), seorang pengunjung berinisial DA kedapatan mencoba menyelundupkan sebuah handphone yang disamarkan dalam kemasan tisu berukuran kecil.

Barang bukti langsung diamankan petugas, sementara DA dijatuhi sanksi larangan berkunjung selama satu bulan. Warga binaan yang dikunjungi DA juga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengapresiasi kesigapan petugas yang bekerja sesuai prosedur standar operasional.

“Kami mengapresiasi kejelian petugas yang terus bekerja sesuai SOP. Sejak awal tahun hingga Agustus, berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan, termasuk empat kasus penyelundupan narkoba yang telah kami serahkan ke aparat penegak hukum. Sebagian kasus kini sudah memasuki tahap persidangan,” ungkapnya.

Senada, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Yulius Jum Hertantono, menegaskan bahwa segala bentuk penyelundupan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan.

“Kami tidak boleh lengah. Baik narkoba, handphone, maupun barang terlarang lainnya, semua berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Setiap pelanggaran pasti kami tindak tegas,” tegasnya.

Petugas penggeledahan, LTY, yang menemukan barang terlarang tersebut, menceritakan kronologinya. “Kecurigaan saya muncul karena pengunjung itu terus memegang kemasan tisu di tangannya, bukan memasukkannya di kantong pembungkus yang telah disediakan. Saat saya periksa lebih lanjut, ternyata di dalam lipatan tisu terdapat sebuah handphone yang dibungkus rapi agar tampak seperti tisu biasa,” jelasnya.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Kelas I Cipinang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya agenda pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas.

Ketegasan dalam menutup ruang penyelundupan handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya menjadi bukti nyata kesungguhan Lapas Cipinang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bermartabat.

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

 

54 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *