10 Pelaku Kekerasan di Jalan Karanggetas Kota Cirebon Ditangkap Polisi
INAPOS, KOTA CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk, yang sempat viral di media sosial.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video kejadian beredar, polisi berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kejadian bermula pada Jumat malam (17/10/25) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga Kota Cirebon berinisial V.N, yang berprofesi sebagai karyawan swasta, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban tindak kekerasan dan pengrusakan saat melintas di Jalan Karanggetas bersama rekannya.
Menurut keterangan korban, insiden itu terjadi ketika ia melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama beberapa rekannya menghadang laju kendaraan korban dan melakukan intimidasi.
Dalam kondisi panik, korban berusaha menghindar, namun kelompok tersebut mengejar dan merusak bagian mobil korban.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp3 juta karena kerusakan di bagian kiri mobilnya. Merasa terancam dan dirugikan, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy, S.H., M.H., C.PHR, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan analisis terhadap video yang viral di media sosial.
Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi sepuluh orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan dan pengrusakan tersebut. Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan para pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk.
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21). Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan Polres Cirebon Kota dalam merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga keamanan wilayah dari aksi kekerasan.
“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Adam Gana, Minggu (19/10/25).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui peristiwa serupa.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, supaya segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
