Selasa, April 21, 2026

PJ Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi saat sidak ke Pasar Jagasatru. Kris
Ekonomi dan Bisnis

PJ Wali Kota Cirebon Pantau Harga dan Distribusi Pangan, Tindak Tegas Pemalsuan Minyak Goreng

INAPOS, KOTA CIREBON.- Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr. H. Iing Daiman, S.I.P, M.Si, dan perangkat daerah terkait melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan distribusi barang kebutuhan pokok (kepokmas) di sejumlah pasar tradisional pada Selasa (7/1/25).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan.

Dalam kunjungannya, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya pengawasan harga dan distribusi barang untuk mencegah gejolak harga yang dapat membebani masyarakat.

“Kami terus memantau harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, termasuk menyikapi dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang tengah beredar,” ujarnya.

Minyak goreng menjadi fokus utama pemantauan. Stok minyak goreng dari Bulog tercatat sebanyak 34.000 botol, siap didistribusikan dengan harga sesuai HET, yakni Rp14.500 per liter di Distributor 1 (D1) dan Rp15.500 per liter di Distributor 3 (D3). Namun, harga di pasar pengecer bervariasi, bahkan mencapai Rp17.500 per liter.

“Distribusi yang panjang menyebabkan kenaikan harga di pengecer. Kami akan mengevaluasi pola distribusi agar harga maksimal di pasar tidak melebihi Rp17.000 per liter,” tegas Agus.

Harga komoditas lain, seperti beras, terpantau stabil, sementara cabai merah berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Namun, cabai setan mengalami lonjakan harga hingga Rp100.000 per kilogram, yang memerlukan perhatian khusus.

Menanggapi dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng, Pj Wali Kota menyatakan bahwa investigasi sedang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota.

“Kami telah meminta Kasat Reskrim untuk memastikan perbedaan antara produk asli dan palsu, agar masyarakat dan pedagang bisa membedakannya,” kata Agus.

Pemerintah Kota bersama kepolisian berkomitmen mencegah praktik ilegal ini dan terus memberikan edukasi kepada pedagang serta distributor.

Agus juga mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

Terkait isu kenaikan PPN yang sempat beredar, Pj Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi harga barang kebutuhan pokok. “Informasi ini sempat membuat masyarakat khawatir. Namun, pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan PPN untuk kepokmas,” tambahnya.

Monitoring ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga, memastikan pasokan pangan aman, serta mengantisipasi praktik curang di pasar tradisional. Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen terus mengawal distribusi pangan agar masyarakat tidak terbebani fluktuasi harga yang merugikan. (Kris)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *