Jumat, April 17, 2026

Ilustrasi (Na)
TNI / POLRIHukum

Terkait Pungli di Satpas Polresta Pekalongan, Oknum Dibebastugaskan, Propam Lakukan Pemeriksaan

INAPOS, PEKALONGAN — Polresta Pekalongan memastikan penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dilakukan secara tegas, transparan, dan objektif. Hal ini menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan indikasi pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan SIM.

Kasatlantas Polresta Pekalongan AKP Andi Susanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Pekalongan Purno Utomo, menyampaikan bahwa personel yang diduga terlibat telah dibebastugaskan dari fungsi sebelumnya untuk memudahkan pemeriksaan mendalam oleh Propam.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan Propam. Pembebastugasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar Purno Utomo pada Inapos (3/12/2025).

Ia menambahkan, Polresta Pekalongan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan informasi, masukan, serta perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Menurutnya, kritik dan kepedulian publik menjadi dorongan penting bagi kepolisian untuk terus berbenah.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan yang telah memberikan perhatian. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat integritas personel di lapangan,” tegasnya.

Polresta Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pemeriksaan secara profesional dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Transparansi proses ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa pelayanan SIM berjalan sesuai standar yang berlaku. (Jaenal)

5 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *