INAPOS, JAKARTA.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) pada laman udara.jakarta.go.id sebagai upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak pencemaran udara sekaligus membantu warga mengambil keputusan lebih dini dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui fitur terbaru ini, masyarakat tidak hanya dapat memantau kondisi kualitas udara secara real-time, tetapi juga memperoleh prakiraan kualitas udara hingga tiga hari ke depan. Kehadiran EWS menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pengembangan EWS merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat di tengah tantangan pencemaran udara perkotaan.
“Pengembangan EWS ini juga didukung oleh Breathe Cities, sebuah inisiatif global yang dijalankan oleh Bloomberg Philanthropies, Clean Air Fund, dan C40 Cities, serta diimplementasikan bersama Vital Strategies di Jakarta untuk mendukung kota-kota dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Dudi, Senin (6/7).
Menurutnya, udara.jakarta.go.id merupakan platform resmi Pemprov DKI Jakarta yang menyajikan informasi kualitas udara secara spasial dan real-time. Melalui peta interaktif yang tersedia, masyarakat dapat mengetahui kondisi kualitas udara di berbagai wilayah Jakarta berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), termasuk lokasi stasiun pemantau kualitas udara.
Dudi menjelaskan, fitur Sistem Peringatan Dini mengintegrasikan berbagai sumber informasi dalam satu layanan terpadu. Data kualitas udara berasal dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, prakiraan kualitas udara disediakan oleh BMKG, sementara rekomendasi aktivitas dan informasi kesehatan disusun bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Fitur Sistem Peringatan Dini ini mengintegrasikan data kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup, prakiraan kualitas udara dari BMKG, serta rekomendasi aktivitas dan informasi kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam satu layanan yang terintegrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan, sistem pemantauan, serta layanan informasi, sedangkan masyarakat diharapkan memanfaatkan informasi tersebut untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Dudi berharap EWS pada website udara.jakarta.go.id dapat menjadi rujukan utama masyarakat dalam memahami kondisi kualitas udara Jakarta. Dengan akses informasi yang lebih mudah dan akurat, warga diharapkan mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini sehingga risiko gangguan kesehatan akibat polusi udara dapat diminimalkan.
“Pengendalian pencemaran udara membutuhkan kerja bersama. Pemerintah terus memperkuat sistem dan kebijakannya, sementara masyarakat dapat berperan dengan memanfaatkan informasi ini untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Empat Keunggulan Sistem Peringatan Dini
Sistem Peringatan Dini kualitas udara ini memiliki empat fitur unggulan yang dirancang agar masyarakat lebih mudah memahami sekaligus merespons kondisi udara di Jakarta.
Pertama, sistem menggabungkan data kualitas udara terkini, prakiraan kondisi udara, dan informasi kesehatan dalam satu platform yang mudah diakses.
Kedua, EWS menyediakan prakiraan kualitas udara hingga tiga hari ke depan pada tingkat kecamatan, sehingga masyarakat dapat merencanakan aktivitas dengan lebih aman.
Ketiga, tersedia rekomendasi aktivitas yang disesuaikan dengan kondisi kualitas udara, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit kronis. Rekomendasi tersebut mencakup aktivitas di dalam maupun di luar ruangan serta dilengkapi informasi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Keempat, sistem menyediakan fitur self-assessment atau penilaian mandiri yang memungkinkan masyarakat mengisi survei terkait gejala kesehatan akibat paparan polusi udara. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengetahui tingkat risiko kesehatan, mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi.
“Dengan fitur self-assessment ini, masyarakat dapat mengenali kondisi kesehatannya lebih awal dan mengambil langkah penanganan yang sesuai,” tutup Dudi.
Reporter: Agus
Editor: RedaksiÂ








