Jumat, April 24, 2026

Kampanye anti pelecehan seksual dan keselamatan perlintasan
DaerahEkonomi dan Bisnis

KAI Daop 3 Cirebon Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual dan Keselamatan Perlintasan

INAPOS, KOTA CIREBON.- Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Edan Sepur Cirebon menggelar sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan kereta api serta kampanye keselamatan di perlintasan sebidang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stasiun Cirebon Prujakan dan perlintasan sebidang JPL 200 Jalan Slamet Riyadi, Krucuk, dengan melibatkan masyarakat serta para pengguna jasa transportasi kereta api.

Mengusung semangat Raden Ajeng Kartini masa kini, kegiatan ini menegaskan peran perempuan sebagai sosok tangguh yang mampu melindungi diri serta berani melawan segala bentuk pelecehan seksual di ruang publik.

KAI Daop 3 Cirebon juga menekankan pentingnya peran masyarakat yang peduli dan responsif dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan berkeadilan.

Selain itu, edukasi keselamatan di perlintasan sebidang menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui sosialisasi di JPL 200, para pengguna jalan diingatkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran saat kereta api akan melintas.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa momentum Hari Kartini menjadi pengingat pentingnya keberanian dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.

“Semangat Kartini hari ini kami wujudkan melalui keberanian untuk melawan pelecehan seksual serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan. KAI berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan yang merugikan pelanggan, khususnya perempuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan, jika menjadi korban ataupun saksi pelecehan seksual, segera laporkan kepada petugas seperti kondektur dan petugas pengamanan, atau melalui Contact Center KAI 121. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tambahnya.

Lebih lanjut, KAI Daop 3 Cirebon kembali mengingatkan pentingnya disiplin di perlintasan sebidang sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak melanggar perlintasan sebidang saat kereta api akan melintas. Patuh terhadap rambu dan sinyal adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Muhibbuddin.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *