Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon, FPI: Jaga Etika dan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
INAPOS, KOTA CIREBON.- Dinamika isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD Kota Cirebon terus menuai sorotan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cirebon, Habib Saleh Assegaf, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam opini yang tidak berdasar.
Habib Saleh menilai, kegaduhan yang muncul di ruang publik merupakan cermin sensitivitas masyarakat terhadap isu moral dan etika pejabat publik. Namun, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Habib Saleh, perkara ini masih dalam tahap dugaan dan sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita harus menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum di Polres Cirebon Kota serta mekanisme kelembagaan yang berlaku, termasuk melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD,” ungkapnya saat memberikan pernyataan resmi, Jumat (1/5/26).
Berita Terkait:
Lebih lanjut, FPI Kota Cirebon mengingatkan bahwa persoalan ini pada dasarnya menyentuh ranah pribadi yang sensitif. Di balik isu yang berkembang, ada pihak-pihak, terutama anak-anak, yang martabat dan masa depannya harus dilindungi.
Habib Saleh menekankan pentingnya menjaga etika dan nilai-nilai agama dalam menyikapi permasalahan moral. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam perilaku menyebar aib atau data pribadi yang dapat berpotensi melanggar hukum.
“Jangan menyebarkan aib atau opini yang tidak berdasar karena dapat memperkeruh suasana. Kita harus menjaga martabat pihak-pihak yang terlibat, terutama keluarga dan anak-anak,” tambahnya.
Habib Saleh juga mengendus adanya potensi persoalan ini ditunggangi oleh kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik, yang sengaja ingin memperluas konflik di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar Tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Tidak menggiring opini sebelum ada putusan hukum yang tetap (inkracht). Menjaga kondusivitas Kota Cirebon agar tetap harmonis dan Dorong Profesionalisme Aparat.
Di sisi lain, FPI mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Kejelasan hukum dianggap sebagai jalan keluar terbaik agar isu ini tidak terus menjadi bola liar di masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon terus menjadi perhatian publik. Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (29/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokir sebagian ruas Jalan Siliwangi dan membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes. Aksi itu sontak menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas.
Mahasiswa menuntut agar dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD segera ditangani secara cepat, terbuka, dan profesional. Mereka juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon agar tidak melindungi pihak teradu jika nantinya terbukti bersalah
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
