
INAPOS, JAKARTA.- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto resmi melantik Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (15/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kemenimipas.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa jabatan Inspektur Jenderal merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Menurutnya, peran Inspektorat Jenderal sangat penting dalam memastikan seluruh program dan kebijakan kementerian berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Agus Andrianto.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Usai dilantik, Rudi Setiawan menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Dengan kepemimpinan baru di Inspektorat Jenderal, Kemenimipas berharap pengawasan internal semakin efektif dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi







