Beranda Pemerintah Pramono Anung Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Langkah Pembiayaan Kreatif untuk Perkuat...

Pramono Anung Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Langkah Pembiayaan Kreatif untuk Perkuat Keuangan Jakarta

0
9
Obligasi Daerah Jaga Keuangan Jakarta Lebih Sehat. Hms

INAPOS, JAKARTA.- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Obligasi daerah tersebut direncanakan akan diterbitkan pada 2027 dengan tenor tujuh tahun. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mendukung berbagai proyek layanan publik sebagai bagian dari skema creative financing atau pembiayaan kreatif.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menghadiri Jakarta Budget Talks bertema “Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga” yang berlangsung di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7).

Pramono menjelaskan, kebijakan penerbitan obligasi daerah diambil sebagai respons terhadap penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga pemerintah daerah perlu menghadirkan sumber pembiayaan alternatif tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, transparan, dan terbuka. Karena itu tenornya tujuh tahun dan seluruh prosesnya dilakukan secara transparan,” ujar Pramono.

Menurutnya, obligasi daerah merupakan terobosan penting dalam pembiayaan pembangunan yang tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal Jakarta, tetapi juga membuka peluang lahirnya inovasi pendanaan di tingkat pemerintah daerah.

Pramono optimistis, apabila skema tersebut berhasil diterapkan, Jakarta dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan instrumen pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kalau ini berhasil dan menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh daerah-daerah lain dan menjadi sesuatu yang baik,” katanya.

Terkait besaran kupon atau bunga obligasi, Pramono menegaskan seluruh perhitungannya telah disiapkan agar tetap berada dalam kemampuan APBD DKI Jakarta.

Ia memastikan pemerintah memiliki kapasitas untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya, tetapi intinya Jakarta pasti sanggup,” tegasnya.

Melalui penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat memperluas sumber pembiayaan pembangunan sekaligus mempercepat realisasi proyek-proyek pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini