Beranda Ragam PAD Sektor Pasar Kota Cirebon Dinilai Harus Dibenahi, GTC Diminta Jadi Prioritas

PAD Sektor Pasar Kota Cirebon Dinilai Harus Dibenahi, GTC Diminta Jadi Prioritas

0
11
GTC. Ist

INAPOS, KOTA CIREBON.- Pelantikan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Cirebon, Iyan Rahadian Sunardi, dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi sektor pasar sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah elemen masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi aset pasar milik pemerintah daerah.

Salah satu sorotan utama tertuju pada kondisi Gunung Sari Trade Centre (GTC) yang hingga kini dinilai belum dikelola secara optimal dan terus mengalami penurunan kondisi fisik.

Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Yayat Suyatna, mengatakan peningkatan PAD dari sektor pasar harus menjadi pekerjaan rumah utama bagi Direktur Utama Perumda Pasar yang baru dilantik.

“Peningkatan PAD dari sektor pasar harus menjadi PR yang diselesaikan oleh Dirut yang baru dilantik. Potensi sektor pasar masih sangat besar apabila dikelola secara profesional,” ujar Yayat pada Jum’at (7/8/26).

Menurutnya, GTC merupakan aset strategis yang seharusnya menjadi prioritas pembenahan karena kondisinya kini dinilai memprihatinkan.

“Kalau melihat kondisinya sekarang, GTC harus diprioritaskan. Pembangunan yang sudah dilakukan selama ini tidak diimbangi dengan pemeliharaan. Perumda Pasar harus serius mengoptimalkan aset tersebut,” katanya.

Yayat mengaku heran lantaran persoalan GTC tak kunjung selesai meski telah beberapa kali terjadi pergantian kepala daerah di Kota Cirebon.

Ia menduga persoalan tersebut sudah muncul sejak awal pembangunan sekitar tahun 2009–2010. Menurutnya, proses pembangunan sempat terhambat setelah pondasi selesai dibangun hingga akhirnya Direktur PT Toba Sakti Utama (TSU) saat itu menggandeng Wika Tandean untuk melanjutkan pembangunan melalui pengalihan pengelolaan kepada PT Prima Usaha Sarana (PUS).

“Sudah beberapa kali berganti kepala daerah, tetapi persoalan GTC tidak pernah selesai. Ini menjadi tanda tanya besar karena sejak awal pembangunan sudah muncul berbagai persoalan,” tegasnya.

Yayat juga meminta Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut agar aset daerah itu dapat kembali produktif dan memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.

“Sayang jika GTC terus dibiarkan seperti ini. Padahal potensinya besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola dengan baik. Jangan sampai pemerintah terkesan hanya diam melihat kondisi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, persoalan hukum antara Komisaris PT Prima Usaha Sarana (PUS), Wika Tandean, dengan Direktur PT Toba Sakti Utama (TSU), Frans Simanjuntak, mencuat setelah keduanya terlibat sengketa terkait pengelolaan GTC.

Awalnya pengelolaan dilakukan oleh PT TSU, kemudian dialihkan kepada PT PUS setelah adanya kerja sama untuk melanjutkan pembangunan gedung. Namun, kerja sama tersebut berujung sengketa hukum yang akhirnya dimenangkan Wika Tandean di Pengadilan Negeri Sumber maupun Pengadilan Tinggi Bandung.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Cirebon, Dany Jaelani, berpendapat Pemerintah Kota Cirebon perlu mempertimbangkan langkah mengambil alih pengelolaan GTC meski masa kerja sama dengan PT TSU masih berlangsung.

Menurutnya, kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berpotensi membahayakan masyarakat, terlebih di bagian belakang gedung terdapat aktivitas pasar tradisional.

“Menurut saya tidak perlu menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap. Kondisi gedung sudah membutuhkan perbaikan segera. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena di belakangnya masih ada aktivitas pasar tradisional,” kata Dany.

Ia berharap penyelesaian persoalan hukum yang membelit pengelolaan GTC dapat segera menemukan titik terang sehingga revitalisasi aset tersebut bisa segera dilakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Cirebon.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini