Beranda Pemerintah Pramono Anung Tegaskan Kendaraan Pribadi Dilarang Terobos CFD Jakarta, Satpol PP Diminta...

Pramono Anung Tegaskan Kendaraan Pribadi Dilarang Terobos CFD Jakarta, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

0
16

INAPOS, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas terhadap kendaraan pribadi yang menerobos area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta.

Pramono menegaskan, kejadian kendaraan pribadi masuk ke kawasan CFD tidak boleh kembali terulang. Ia mengaku telah memberikan teguran langsung kepada jajaran Satpol PP agar meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa.

“Ke depan yang ini tidak boleh terulang kembali. Saya kemarin langsung melakukan peneguran kepada Satpol PP untuk bertindak tegas dalam hal-hal yang seperti ini,” ujar Pramono di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Pasca kejadian tersebut, Pramono mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Ia kembali menegaskan bahwa kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintasi kawasan CFD selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, kawasan CFD sebenarnya telah ditutup menggunakan barrier dan dijaga oleh petugas Satpol PP bersama kepolisian setempat. Dengan pengamanan tersebut, kendaraan yang menerobos seharusnya dapat segera ditindak.

Pramono menjelaskan, petugas Dishub yang berada di lokasi telah berupaya menghalau kendaraan tersebut dan mengarahkan agar keluar dari kawasan CFD melalui jalur SCBD.

“Jadi kemarin itu sebenarnya sudah dihalau untuk keluar. Ada lima kendaraan yang beriringan dan salah satunya menggunakan lampu strobo,” katanya.

Identitas Kendaraan Masih Didalami

Pemprov DKI Jakarta saat ini masih mendalami informasi terkait alasan sejumlah kendaraan tersebut dapat masuk ke area CFD.

Pramono mengatakan, pihaknya juga tengah mencari informasi mengenai identitas pemilik kendaraan. Namun, proses penelusuran masih berlangsung karena sebagian kendaraan menggunakan nomor polisi khusus.

“Nanti pada saatnya nama-nama itu akan kami dalami karena kami belum mendapatkan nama-nama yang fix karena nomornya itu kan pakai ZZ ya, beberapa,” tandasnya.

Pramono menegaskan, penertiban kendaraan di kawasan CFD merupakan bagian dari upaya menjaga ruang publik agar dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman untuk berolahraga maupun beraktivitas tanpa gangguan kendaraan bermotor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini