Beranda Opini Ketika Pengusaha dan Penguasa Bersatu Rusak Alam

Ketika Pengusaha dan Penguasa Bersatu Rusak Alam

0
20

INAPOS,  *Ketika Penguasa dan Pengusaha Bersatu Rusak Alam: Catatan Kritis dari Lereng Gunung Ciremai*

Gunung Ciremai berdiri diam di perbatasan Kabupaten Kuningan, Majalengka, dan Cirebon. 3.078 mdpl. Paru-paru Jawa Barat. Sumber air bagi 9 sungai besar dan jutaan warga.

Menjadi indah, ketika pagi-pagi melihat gagahnya paku bumi menjulang tinggi menembus awan.

Tapi beberapa tahun terakhir, lerengnya berisik. Bukan karena suara burung. Tapi karena suara alat berat, izin, dan kompromi.

Cerita Ciremai bukan cerita gunung saja. Ini cerita tentang bagaimana ketika *Penguasa dan Pengusaha bersatu*, maka alam menjadi objek tawar-menawar. Dan yang paling rugi selalu rakyat kecil.

*BAB 1: MEMAHAMI POLA “DUET MERUSAK”*

Ada 3 unsur yang membuat kerusakan lingkungan jadi terstruktur, bukan sekadar pelanggaran.

*1. Penguasa: Pemegang Palu Kebijakan* 

Tugas negara jelas di UUD 1945 Pasal 33: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Instrumennya ada: UU Lingkungan, UU Kehutanan, UU Tata Ruang, AMDAL, KLHS.

Tapi instrumen ini bisa lentur. RTRW bisa direvisi. Izin bisa dipercepat. Pengawasan bisa “kurang anggaran”.

Ketika penguasa melihat alam sebagai “aset yang harus dioptimalkan untuk investasi”, maka fungsi melindungi berubah jadi fungsi melayani.

*2. Pengusaha: Pemegang Modal dan Tekanan* 

Modal butuh kepastian. Kepastian butuh izin. Izin butuh waktu. Maka logika bisnis menuntut: “percepat”.

Tidak semua pengusaha begitu. Banyak yang patuh. Tapi sistem memberi insentif pada yang “nakal tapi lancar”.

Yang bayar CSR, yang “koordinasi” dengan pemangku kebijakan, yang janjikan lapangan kerja 10.000 orang.

Akhirnya perhitungan untung-rugi lingkungan kalah oleh perhitungan untung-rugi politik dan ekonomi.

*3. Hasilnya: Kerusakan yang Dilegalkan*

Kerusakan tidak terjadi di ruang gelap. Ia terjadi di ruang rapat, di atas meja izin, di balik dokumen yang “sudah sesuai prosedur”.

Inilah yang berbahaya. Karena saat rusak itu legal, maka warga yang protes dicap menghambat pembangunan.

*BAB 2: STUDI KASUS – GUNUNG CIREMAI DI UJUNG TANDUK*

Mari kita bedah Ciremai. Kenapa gunung ini jadi simbol?

*A. Nilai Strategis Ciremai*

1. *Sumber Air*: Ciremai adalah water tower untuk 3 kabupaten. Mata air Cipanas, Cilutung, Cikaso lahir dari sini. PDAM Kuningan, Cirebon, Majalengka bergantung padanya.

2. *Keanekaragaman Hayati*: Taman Nasional Gunung Ciremai adalah rumah bagi macan tutul jawa, owa jawa, dan ratusan jenis flora endemik.

3. *Penahan Bencana*: Hutan di lereng menahan longsor dan banjir. Tanpa hutan, air hujan langsung lari ke pemukiman di bawah.

*B. Tekanan yang Datang Bertubi-tubi*

Selama 10 tahun terakhir, Ciremai menghadapi beberapa tekanan:

1. *Pertambangan dan Galian C*

Di kaki dan beberapa titik lereng, izin tambang pasir, batu, dan andesit bermunculan. Alasannya: bahan baku pembangunan.

Dampaknya: erosi, pencemaran sungai, truk overload merusak jalan desa.

Analisa: Tambang di kawasan resapan air adalah bom waktu hidrologi. Saat hujan, tanah yang gundul tidak bisa menahan air. Banjir bandang di Kuningan dan Cirebon beberapa tahun lalu adalah buktinya.

2. *Perkebunan dan Alih Fungsi Lahan*

Tekanan untuk membuka lahan sayur, kopi, dan sawit di zona penyangga TN Ciremai sangat besar.

Modusnya: “lahan garapan masyarakat”. Awalnya 1 hektar, lama-lama 50 hektar.

Analisa: Penguasa lokal sering terjebak. Di satu sisi harus menjaga hutan. Di sisi lain ditekan “aspirasi konstituen” yang butuh lahan. Pengusaha masuk dengan skema plasma, bagi hasil. Hutan terfragmentasi sedikit demi sedikit.

3. *Pariwisata Masif Tanpa Daya Dukung*

Ciremai jadi destinasi pendakian favorit. Bagus untuk ekonomi.

Tapi ketika izin resort, villa, dan cafe dibangun sampai dekat batas hutan tanpa IPAL memadai, maka sampah dan limbah masuk ke sungai.

Analisa: Ini bentuk “duet” klasik. Penguasa daerah butuh PAD dari wisata. Pengusaha butuh lokasi eksotis. KLHS sering disederhanakan. Daya dukung diabaikan.

4. *Proyek Infrastruktur*

Jalan tembus, jaringan listrik, bahkan wacana geothermal pernah muncul di sekitar Ciremai.

Alasannya selalu: “pemerataan pembangunan”.

Analisa: Infrastruktur memang perlu. Tapi kalau memotong koridor satwa dan membuka akses ke hutan inti, maka kerusakan jadi permanen.

*C. Pola yang Berulang*

Lihat polanya di Ciremai:

`Pengusaha ajukan proposal investasi` → `Penguasa fasilitasi perizinan cepat` → `Kajian lingkungan disederhanakan` → `Warga protes` → `Dijawab “demi kesejahteraan”` → `Kerusakan terjadi` → `Pemerintah pusat/BPK baru turun setelah viral`.

Ini bukan teori konspirasi. Ini pola birokrasi + kapital yang sudah kita lihat di banyak tempat.

*BAB 3: MENGAPA INI BISA TERJADI? 4 AKAR MASALAH*

*1. Paradigma Pembangunan yang Keliru*

Kita masih mengukur kemajuan dari “berapa hektar lahan digarap” dan “berapa triliun investasi masuk”. Bukan dari “berapa mata air yang selamat” dan “berapa hektar hutan yang pulih”.

Selama Bupati/Walikota dinilai dari pertumbuhan ekonomi, maka alam akan selalu jadi korban.

*2. Konflik Kepentingan dalam Birokrasi*

Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Penanaman Modal sering tarik-menarik. Satu disuruh ketat, satu disuruh melayani investor.

Ditambah lagi, posisi kepala daerah juga politis. Butuh dukungan dana untuk pilkada. Dari mana? Dari pengusaha.

*3. Kelemahan Pengawasan dan Sanksi*

Sanksi administratif sering hanya “teguran”. Pidana lingkungan sulit dibuktikan. Kerusakan sudah terjadi, perusahaan sudah untung, lalu tutup dan ganti nama.

BPK, KPK, Kejaksaan baru masuk saat kerugian negara sudah di atas kertas.

*4. Lemahnya Partisipasi Publik yang Bermakna*

AMDAL dan RTRW memang ada ruang publik. Tapi sering hanya formalitas. Warga tidak diberi data utuh. Dokumen 500 halaman diberikan H-3.

Saat warga protes, jawabannya: “Sudah sesuai prosedur”.

*BAB 4: HARGA YANG DIBAYAR RAKYAT*

Siapa yang bayar kerusakan Ciremai? Bukan pengusaha. Bukan pejabat.

1. *Petani*: Mata air surut. Irigasi macet. Gagal panen.

2. *Nelayan Cirebon*: Sedimentasi dari hulu membuat muara dangkal, tangkapan berkurang.

3. *Warga Kota*: Banjir, kekeringan, kualitas air PDAM menurun.

4. *Anak Cucu*: Kehilangan hutan, kehilangan satwa, kehilangan warisan.

Kerugian ekonomi akibat banjir dan kekeringan di Ciayumajakuning bisa mencapai ratusan miliar per tahun. Jauh lebih besar dari nilai investasi yang “dijanjikan”.

*BAB 5: JALAN KELUAR – MEMUTUS DUET MERUSAK*

Kita tidak anti pembangunan. Kita anti pembangunan yang membunuh masa depan. Ada 5 hal yang harus dilakukan:

*1. Transparansi Total Perizinan*

Semua izin di sekitar Ciremai: tambang, wisata, perkebunan harus diunggah ke website. Peta, AMDAL, pemrakarsa, semua.

Buka data. Biar publik dan akademisi bisa mengawasi.

*2. Perkuat KLHS dan Daya Dukung*

Sebelum ada proyek baru di Ciremai, lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang jujur. Tanya: “masih kuat tidak Ciremai menerima beban ini?”

Jika tidak, tolak. Titik.

*3. Hukum yang Menggigit*

Cabut izin perusahaan yang melanggar. Pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Dan yang paling penting: wajibkan “restorasi”. Merusak 10 hektar, wajib pulihkan 30 hektar.

*4. Kuatkan Ekonomi Alternatif*

Jangan benturkan “lingkungan vs ekonomi”. Kembangkan ekowisata berbasis masyarakat, kopi Ciremai, madu hutan, agroforestri.

Buktikan bahwa hutan yang utuh bisa menghasilkan uang tanpa ditebang.

*5. Pendidikan dan Keterlibatan Warga*

Anak-anak Kuningan, Majalengka, Cirebon harus diajarkan: Ciremai itu bukan “gunung orang lain”. Itu sumber kehidupan kita.

Libatkan komunitas pecinta alam, kampus, dan warga adat dalam patroli dan pemantauan.

*PENUTUP: CIREMAI ADALAH CERMIN KITA*

Gunung Ciremai tidak bisa bicara. Tapi longsor berbicara. Banjir berbicara. Mata air yang kering berbicara.

Ketika Penguasa dan Pengusaha bersatu hanya untuk angka investasi dan keuntungan jangka pendek, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap masa depan.

Ciremai mengingatkan kita: alam tidak butuh manusia. Tapi manusia sangat butuh alam.

Pilihan ada di tangan kita. Mau Ciremai jadi gunung beton dan tambang? Atau mau Ciremai tetap jadi gunung yang memberi air, udara, dan kehidupan?

Karena pada akhirnya, tidak ada investasi yang paling menguntungkan selain investasi menjaga alam.

Dan tidak ada pejabat yang paling hebat selain pejabat yang berani berkata “tidak” demi anak cucu.

Kuningan, 28 Agustus 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini