Beranda Hukum Razia THM di Cirebon, 24 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polisi

Razia THM di Cirebon, 24 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polisi

0
18
Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM). Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (5/9/2026) malam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan salah satu warung yang berada di depan kawasan makam. Kegiatan dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol serta kepatuhan pengelola usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi tiga lokasi sasaran, yakni THM L, THM E, serta salah satu warung di depan Makam Cina.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap surat izin minuman beralkohol, ruangan, serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol.

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 24 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis.

Barang yang diamankan terdiri atas 5 botol Atlas, 2 botol Bintang, 3 botol Kawa Kawa Hijau, 4 botol AO, 1 botol Anker, 2 botol Guinness, 2 botol Kawa Kawa Blackuran, 1 botol Ginseng Blackuran, 1 botol Anggur Putih OT, 1 botol Iceland, 1 botol Anggur Merah, dan 1 botol Anggur Drum Whisky.

Puluhan botol minuman beralkohol tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” kata Shindi.

Selain menyasar tempat hiburan malam, petugas juga mendatangi salah satu warung yang menjadi sasaran operasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tidak hanya terfokus pada tempat hiburan malam, tetapi juga mencakup lokasi usaha lainnya yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Razia secara berkala diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan sekaligus mendorong para pengelola usaha agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku.

Polres Cirebon Kota menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan pengawasan, khususnya terkait aktivitas dan peredaran minuman beralkohol.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini