Beranda Hukum Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Itu...

Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Itu Rumah Asimilasi

0
22
Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno saat konferensi pers di Lapas Cibinong. Ayi

INAPOS, BOGOR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno angkat bicara mengenai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas yang disebut mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yudi menjelaskan, lokasi yang didatangi tim Ombudsman tersebut merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Menurut Yudi, di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas yang diperuntukkan bagi pejabat sesuai dengan surat keputusan (SK) rumah jabatan.

“Yang pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas,” kata Yudi pada Kamis (24/9/26).

Ia menjelaskan, fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar penetapan melalui SK rumah jabatan.

“Jadi yang dimaksud didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK Rumah Jabatan,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya persoalan dalam pelaksanaan pemanfaatan fasilitas tersebut. Saat ini, pihak Ditjenpas dan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman.

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan.

“Kalau seandainya memang dalam pelaksanaan asimilasi ada hal-hal yang mungkin terdapat yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan kita akan tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional,” tegas Yudi.

Temuan Ombudsman Masih Didalami

Yudi mengatakan, tim yang dibentuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan berbagai informasi yang muncul terkait temuan Ombudsman.

Pendalaman tersebut mencakup keberadaan sejumlah fasilitas maupun barang yang disebut dalam temuan tersebut.

“Terkait temuan tersebut, tim yang dibentuk oleh Ditjenpas dan Kantor Wilayah sedang melakukan pendalaman, apakah memang betul-betul berada miras dan yang disebutkan itu memang betul-betul ada atau nanti bagaimana, itu akan berkembang dalam pendalaman,” ujarnya.

Yudi menegaskan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Ayi

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini