Beranda Parlemen Komisi III DPRD Kota Cirebon Sidak RSD Gunung Jati, Soroti Obat dan...

Komisi III DPRD Kota Cirebon Sidak RSD Gunung Jati, Soroti Obat dan Perawatan Alat Kesehatan

0
24
Komisi III DPRD Kota Cirebon sidak di RSD Gunung Jati. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Rabu (30/9/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), di tengah sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya Instalasi Gawat Darurat (IGD), radiologi, poliklinik, serta berdialog langsung dengan dokter spesialis dan tenaga medis.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, M Yusuf, mengatakan sidak sengaja dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan di RSD Gunung Jati, bukan hanya memperoleh informasi dari pihak manajemen rumah sakit.

“Kami, Komisi III, mengadakan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Gunung Jati untuk memastikan pelayanan di Rumah Sakit Gunung Jati berjalan maksimal,” ujar Yusuf.

Menurutnya, sidak tersebut juga untuk mengetahui apakah berbagai persoalan yang terjadi di RSD Gunung Jati dalam beberapa waktu terakhir berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tadi melihat langsung ke lapangan terkait kondisi pelayanan di Rumah Sakit Gunung Jati. Kami semua Komisi III hadir di sana melihat itu semua,” katanya.

Yusuf mengungkapkan, dari hasil komunikasi langsung dengan dokter spesialis dan tenaga medis, pihaknya menemukan adanya dampak dari persoalan yang tengah terjadi di RSD Gunung Jati.

Ia menyebut, sejumlah hal membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Cirebon agar segera mendapatkan penyelesaian.

“Karena kita memang langsung datang ke sana, kita tidak ke manajemen, tapi langsung ke poli, ke IGD, kemudian kita berkomunikasi dengan dokter-dokter spesialis. Ternyata memang ada dampak terkait dengan permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi di Rumah Sakit Gunung Jati,” ungkapnya.

Yusuf menilai Pemkot Cirebon perlu mengetahui kondisi riil pelayanan di lapangan dan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Kita minta kepada Pemerintah Kota Cirebon, dan Pak Wali juga harus mengetahui terkait kondisi riil di lapangan terkait dengan pelayanan yang ada di Rumah Sakit Gunung Jati,” tegasnya.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian Komisi III adalah ketersediaan obat dan kondisi sejumlah alat kesehatan.

“Mulai dari ketersediaan obat, kemudian perawatan alat-alat kesehatan, yang ternyata memang ini cukup memprihatinkan keadaannya,” kata Yusuf.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tenaga medis, ketersediaan sejumlah obat yang semestinya tersedia disebut mulai mengalami kendala dalam beberapa bulan terakhir.

“Yang pertama, ketersediaan obat yang seharusnya ada, ini beberapa bulan terakhir sudah mulai tidak ada. Kemudian terkait dengan kelayakan alat dan perawatannya, ini juga terkendala,” ujarnya.

Komisi III, lanjut Yusuf, untuk sementara akan memfokuskan perhatian pada RSD Gunung Jati karena rumah sakit tersebut sedang menghadapi sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera ditangani.

Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati Katibi menyambut positif kedatangan Komisi III DPRD Kota Cirebon.

Menurut Katibi, DPRD merupakan representasi masyarakat sehingga kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya menyerap dan memastikan aspirasi masyarakat terkait kualitas pelayanan kesehatan.

“Kami memaknai positif karena namanya dewan kan sebagai sebuah representasi dari masyarakat. Masyarakat ekspektasinya, harapannya pelayanan yang bagus,” ujar Katibi.

Ia mengatakan, dari sisi standar mutu, RSD Gunung Jati berada dalam pembinaan Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Evaluasi standar mutu dilakukan secara berkala, sementara peningkatan mutu menjadi bagian dari pekerjaan rumah rumah sakit sehari-hari.

“Relatif terstandar. Peningkatan kualitas itu pertama didasarkan pada data-data mutu. Di tingkat nasional ada indikator mutu, di rumah sakit ada indikator mutu, di tiap unit ruangan itu ada indikator mutu,” jelasnya.

Katibi menjelaskan, setiap tiga bulan rumah sakit melakukan pelaporan terkait capaian indikator mutu di masing-masing unit. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk mempertahankan pelayanan yang sudah baik sekaligus melakukan perbaikan terhadap bagian yang masih belum optimal.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini