
INAPOS, KOTA CIREBON.- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon menerima kunjungan kerja sekaligus penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Kelas I Cirebon tersebut dihadiri Kepala Bapas Cirebon Yuliana, jajaran pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Jabatan Fungsional Umum (JFU), serta PK yang bertugas di Pos Bapas melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kadiyono menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas seluruh jajaran Bapas, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguasaan data klien. Setiap PK diminta memahami secara detail jumlah klien yang berada dalam tanggung jawabnya, tingkat kepatuhan wajib lapor, hingga keberadaan klien secara akurat.
“Setiap PK harus menguasai data klien yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk jumlah klien, kepatuhan wajib lapor, serta keberadaan klien,” menjadi salah satu penekanan dalam penguatan tersebut.
Selain penguasaan data, Kadiyono juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap layanan yang diberikan kepada Klien Pemasyarakatan.
Pelaksanaan layanan, termasuk pelaporan secara daring melalui video call maupun pemberian dispensasi, harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan juga mencakup strategi pemetaan wilayah kerja melalui pembagian lima zona. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memudahkan Bapas dalam mengukur tingkat kepatuhan wajib lapor klien di masing-masing wilayah.
Dengan pemetaan tersebut, pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan menjadi lebih terarah dan mampu menjangkau klien secara optimal.
Kadiyono juga memberikan perhatian terhadap penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), terutama untuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik atau viral.
Ia menekankan agar Litmas disusun secara cermat, objektif, dan berdasarkan fakta. Akurasi hasil Litmas dinilai penting karena menjadi salah satu bagian dalam proses layanan dan pembinaan pemasyarakatan.
Penyusunan Litmas harus mampu menggambarkan kondisi klien secara faktual dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Yuliana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta penguatan Tupoksi yang diberikan.
Yuliana berharap seluruh arahan yang disampaikan dapat diterapkan oleh jajaran Bapas Cirebon dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Diharapkan seluruh arahan ini dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan pelayanan Bapas Cirebon yang makin PASTI dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas I Cirebon untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam pembimbingan, pengawasan, dan pelayanan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







