
INAPOS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini menjadi ajang bagi administrasi pajak berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, serta membahas solusi menghadapi tantangan perpajakan global.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 mengangkat empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta pengembangan dialog dengan dunia usaha dan industri.
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Mekanisme kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta 30 pengamat yang berasal dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan meningkatnya transaksi lintas batas.
Menurutnya, kerja sama internasional di bidang perpajakan diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban wajib pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara.
Pembahasan tersebut meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan terhadap layanan digital, hingga pertukaran data antarnegara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya administrasi pajak untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ekonomi digital.
Selain itu, forum juga membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) beserta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan administrasi perpajakan.
Pemanfaatan AI dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak. Namun, perkembangan teknologi tersebut juga menuntut administrasi perpajakan untuk terus beradaptasi dengan perubahan model bisnis dan pola transaksi masyarakat.
Selain membahas perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.
Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dijadikan referensi oleh negara-negara peserta dalam mengembangkan sistem perpajakan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
Bagi DJP, pertukaran pengalaman internasional ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, mengembangkan kompetensi pegawai, serta memperkuat kemampuan institusi dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
Kerja sama ini berlangsung dalam kerangka BRITACOM, yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kolaborasi administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).
BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan hukum yang berlaku di setiap negara dan wilayah.
Upaya tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Bimo berharap penyelenggaraan BRITACOF 2026 di Indonesia dapat menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas administrasi perpajakan, khususnya dalam memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan ekonomi digital.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi







