Beranda Parlemen Umar Stanis Klau Minta Kasus Dugaan Keracunan MBG di Kota Cirebon Diproses...

Umar Stanis Klau Minta Kasus Dugaan Keracunan MBG di Kota Cirebon Diproses Hukum

0
1
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau saat sidak di SPPG Kalijaga.

INAPOS, KOTA CIREBON – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, menyoroti dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada ratusan siswa dari sejumlah sekolah di wilayah Kalijaga, Kota Cirebon.

Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia MBG guna mencegah kejadian serupa terulang.

Umar menilai, dugaan keracunan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari pengelola dapur hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, insiden tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program pemerintah.

“Kejadian ini tamparan keras untuk semua pihak. Boleh jadi ini kelalaian kolektif yang selalu ditolerir. Akhirnya berakibat fatal,” kata Umar.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga harus memastikan sistem pengawasan dan keamanan pangan berjalan dengan baik di seluruh SPPG.

Umar meminta Pemkot Cirebon segera melakukan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG, termasuk menelusuri proses pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, penyimpanan, hingga distribusi kepada para siswa.

“Wajib evaluasi semua dapur MBG di Kota Cirebon. Kejadian di SPPG Kalijaga adalah lonceng bahaya untuk anak-anak kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umar meminta Pemerintah Kota Cirebon tidak tinggal diam dalam menyikapi dugaan keracunan tersebut. Ia mendorong adanya pendampingan dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan program MBG, dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, penangguhan sementara operasional SPPG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut belum cukup apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak cukup suspend, tetapi bila ada potensi pidana, proses hukum harus berjalan agar ada efek jera buat yang lain. Ini soal nyawa anak-anak kita, generasi bangsa. Wajib ada proteksi yang memadai,” ujarnya.

Umar menilai, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, evaluasi dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan setiap penyelenggara menjalankan kewajibannya sesuai standar keamanan pangan.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak mengesampingkan aspek keselamatan demi mempertahankan citra atau keberlangsungan program.

“Jangan sampai mengorbankan anak-anak hanya karena mempertahankan gengsi program MBG,” tandasnya.

Umar turut meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian langsung terhadap kejadian dugaan keracunan MBG di Kota Cirebon. Ia berharap pemerintah pusat memastikan penanganan kasus dan evaluasi pelaksanaan program dilakukan secara serius.

“Pak Prabowo harusnya turun ke lapangan pantau langsung kejadian begini. Sudah banyak memakan korban. Jangan dibiarkan,” katanya.

Selain mendesak evaluasi dan pengawasan, Umar kembali mempertanyakan efektivitas metode penyediaan makanan melalui SPPG. Menurutnya, skema tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi, dan kemampuan pengawasan.

Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif penyediaan makanan melalui orang tua siswa atau kantin sekolah, dengan tetap memperhatikan standar gizi dan keamanan pangan.

“Kita sudah selalu sarankan kalau metode SPPG ini kurang aman. Serahkan saja pada orang tua yang masak atau kantin sekolah. Insyaallah jauh lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Pernyataan Umar tersebut menjadi dorongan agar pelaksanaan program MBG dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait mekanisme pengolahan dan distribusi makanan kepada siswa.

Sementara itu, penyebab pasti dugaan keracunan di Kalijaga masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan pihak berwenang. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penting untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk perbaikan sistem pengawasan dan kemungkinan proses hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cirebon menggelar sidak ke SPPG Kalijaga. Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi bangunan, peralatan memasak, hingga alur pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku sampai proses penyajian.

Andri mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat langsung proses operasional SPPG sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dievaluasi dan diperbaiki setelah munculnya dugaan keracunan.

“Kami hari ini datang dan sudah melihat prosesnya, mulai dari bahan baku datang sampai proses pengolahan dan lain sebagainya. Artinya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi ulang dan diperbaiki,” ujar Andri.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini