INAPOS, KOTA CIREBON – DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga menyusul dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada sekitar ratusan orang.
Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulisto, bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi bangunan, peralatan memasak, hingga alur pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku sampai proses penyajian.
Andrie mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat langsung proses operasional SPPG sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dievaluasi dan diperbaiki setelah munculnya dugaan keracunan.
“Kami hari ini datang dan sudah melihat prosesnya, mulai dari bahan baku datang sampai proses pengolahan dan lain sebagainya. Artinya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi ulang dan diperbaiki,” ujar Andrie pada Rabu (21/10/26).
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap pengadaan bahan baku hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat. Kualitas bahan baku dan proses pengolahan menjadi faktor penting untuk memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi.
Ia meminta pengelola SPPG lebih cermat dalam memilih dan memeriksa bahan baku sebelum diolah. Selain itu, seluruh tahapan produksi harus dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Andri adalah dugaan adanya bahan makanan yang telah diolah di luar dapur SPPG, termasuk telur puyuh yang disebut-sebut digunakan dalam menu sup telur puyuh.
Andrie menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut sebelum hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi lebih lanjut diketahui.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh bahan makanan, baik telur, sayuran, maupun komponen menu lainnya, diolah di dapur SPPG sehingga proses produksi dan kualitas makanan dapat dikontrol.
“Kalau memang telur puyuh itu disiapkan di luar dalam kondisi sudah matang, tolong ke depan seluruh makanan, baik telur maupun sayuran, diproduksi di dapur ini. Jangan diproduksi di luar, karena kalau diolah di luar, dapur tidak bisa memastikan kapan makanan itu dimasak dan dikirim,” tegasnya.
Menurut Andrie, proses pengolahan di luar dapur berpotensi menyulitkan pengawasan terhadap waktu memasak, penyimpanan, hingga pengiriman makanan. Karena itu, ia meminta pengelola memastikan seluruh tahapan produksi berjalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.
Selain proses pengolahan makanan, DPRD Kota Cirebon turut menyoroti kapasitas produksi SPPG Kalijaga yang disebut melayani sekitar 2.500 penerima manfaat dengan delapan tungku atau kompor.
Andri menilai, kapasitas produksi harus disesuaikan dengan kemampuan dapur, ketersediaan peralatan, jumlah tenaga kerja, serta standar keamanan pangan. Pengelola diminta tidak memaksakan jumlah produksi apabila fasilitas yang tersedia belum mampu mendukung proses pengolahan secara optimal.
“Kalau jumlahnya terlalu banyak, setiap SPPG harus bisa menghitung atau mengukur kemampuan dirinya. Kalau memang sudah tidak mampu atau kewalahan, jangan memaksakan, karena akhirnya bisa menimbulkan persoalan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa program MBG menyasar kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, terutama anak-anak dan lanjut usia (lansia). Oleh sebab itu, aspek keamanan dan kualitas makanan harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, evaluasi kapasitas produksi perlu dilakukan agar seluruh makanan yang disalurkan tetap memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Andri memastikan DPRD Kota Cirebon akan terus memantau perkembangan kasus dugaan keracunan tersebut, termasuk evaluasi terhadap operasional SPPG Kalijaga.
Ia meminta pengelola memperbaiki proses pengadaan bahan baku, memastikan seluruh makanan diolah sesuai SOP, serta menyesuaikan kapasitas produksi dengan kemampuan fasilitas yang tersedia.
“Kami akan terus memantau karena ini berada di Kota Cirebon dan yang terdampak adalah warga kami. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang,” ujarnya.
Terkait penyebab pasti dugaan keracunan, DPRD memilih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi dari pihak berwenang.
Andri menegaskan, seluruh pihak harus mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kejadian.
Evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG diharapkan dapat memperkuat pengawasan program MBG sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia, aman, layak, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








