Senin, April 20, 2026

Empat pelaku tawuran konten diamankan Polsek Kapetakan. Kris
Hukum

Polsek Kapetakan Gagalkan Aksi Tawuran Konten Empat Remaja di Jati Lor

INAPOS, CIREBON.- Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan untuk konten media sosial oleh empat orang remaja di wilayah Jati Lor, Jalan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4) dini hari.

Kapolsek Kapetakan, IPTU Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., mengungkapkan, keempat remaja tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya gerombolan remaja hendak melakukan tawuran.

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota piket langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga akan melakukan tawuran untuk kebutuhan konten media sosial,” ujar IPTU Rudiana.

Empat remaja tersebut masing-masing berinisial A.D.A (16), K (16), G (15), dan M.A (16), yang semuanya berstatus pelajar dan berasal dari Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah martil berbentuk sabit dan tiga unit sepeda motor, yakni Honda Beat tanpa plat nomor, Yamaha Mio hijau bernomor polisi E 3161 LS, serta Honda Fit X hitam dengan nomor polisi E 2898 KW.

“Remaja tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kami masih mendalami motif di balik aksi ini dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah IPTU Rudiana.

Ia menambahkan, selama proses penindakan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Pihak Polsek Kapetakan juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

 

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *