Kamis, April 23, 2026

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 tingkat kota/kabupaten. Hs/Nal
Sosial

Gubernur DKI Pramono Anung Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

INAPOS, JAKARTA.- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang masih melakukan praktik penahanan ijazah karyawan.

Ia menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan hak dasar pekerja tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menerima laporan terkait penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan, pada Jumat (23/5/25) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Ia menyatakan, jika praktik tersebut terbukti, Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan mencabut izin usaha perusahaan yang bersangkutan.

“Bagi siapapun yang menahan ijazah, siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak, izinnya saya cabut,” tegasnya.

Pramono menekankan bahwa hak setiap pekerja harus dihormati, termasuk hak untuk memegang ijazah sebagai dokumen penting untuk masa depan mereka. Ia pun meminta agar kasus-kasus serupa di Jakarta segera dituntaskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah serupa di dunia pendidikan, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menggencarkan program pemutihan ijazah bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Tahun ini, sebanyak 6.652 ijazah ditargetkan untuk ditebus dari sekolah.

Hingga saat ini, tercatat 488 siswa telah menerima bantuan pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Pramono berharap program ini dapat membuka jalan bagi para siswa untuk mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan mereka.

“Dengan ijazah yang kembali di tangan, mereka bisa memperbaiki hidupnya,” pungkasnya.

Reporter: Nal

Editor: Redaksi Inapos 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *