
INAPOS, KOTA CIREBON.- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, Selasa (21/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur.
Kedatangan Yudi Suseno disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Yuliana, beserta seluruh jajaran pegawai di halaman kantor Bapas Kelas I Cirebon.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai yang berlangsung di aula Bapas Kelas I Cirebon.
Dalam arahannya, Yudi Suseno menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara, meningkatkan profesionalisme dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (Litmas), memastikan ketepatan waktu pelaksanaan bimbingan kepada klien pemasyarakatan, serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin strategis seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Pembimbing Kemasyarakatan sebagai pejabat fungsional bukan sekadar wacana, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang telah dilakukan dengan meningkatnya derajat Pembimbing Kemasyarakatan sebagai jabatan fungsional,” ujar Yudi Suseno.
Ia juga menegaskan bahwa Bapas memiliki posisi penting sebagai leading sector dalam implementasi KUHP baru. Karena itu, seluruh pegawai diminta untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Yudi mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada aspek administratif, tetapi juga pada kualitas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan optimal.
Menutup arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memastikan agar seluruh Pembimbing Kemasyarakatan terus memberikan bimbingan dan pengawasan secara maksimal kepada setiap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







