Beranda Hukum Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan

Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan

0
20
Ratusan narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan.

INAPOS, CILACAP – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 313 Warga Binaan dari lima wilayah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) dini hari.

Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjenpas memperkuat pengamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan terhadap Warga Binaan yang masuk kategori berisiko tinggi atau high risk.

Sebanyak 313 Warga Binaan yang dipindahkan berasal dari Sumatra Selatan sebanyak 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi serta sebelumnya melakukan pelanggaran.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan.

Pemindahan dilakukan secara serentak melalui jalur darat dengan pengawalan ketat. Pemberangkatan dilakukan dari sejumlah titik, yakni Lapas Kelas I Tangerang untuk wilayah Sumatra Selatan dan Lampung, Lapas Kelas I Cipinang untuk wilayah Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok untuk wilayah Jawa Barat, serta Lapas Kelas I Surabaya untuk wilayah Jawa Timur.

Salah satu rangkaian pemindahan juga mencakup Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dugaan pesta narkoba di kamar hunian.

Berdasarkan pemeriksaan internal, Warga Binaan yang terkait dengan kejadian tersebut dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Namun, Tatan menegaskan tidak seluruh Warga Binaan yang terkait dengan Rutan Kelas I Depok diberangkatkan dalam pemindahan tersebut.

“Sebanyak 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus Tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” kata Tatan.

Sudah 3.400 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, membenarkan pemindahan 313 Warga Binaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan sekaligus memastikan proses pembinaan Narapidana berjalan secara optimal.

“Kami menerima pemindahan Warga Binaan high risk sebanyak 313 Narapidana yang berasal dari lima kantor wilayah. Sejak akhir 2024 hingga saat ini, total sekitar 3.400-an Narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mardi.

Dari Lapas Kelas I Surabaya, sebanyak 45 Warga Binaan yang dipindahkan berasal dari tiga Lapas di Jawa Timur. Rinciannya, 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun.

Berdasarkan jenis perkara, sebanyak 37 Warga Binaan merupakan kasus narkotika, sedangkan delapan lainnya merupakan perkara kriminal.

Proses pemindahan dari Jawa Timur dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan terpadu. Sebanyak tujuh petugas Lapas Kelas I Surabaya turut melakukan pengawalan.

Pengamanan juga diperkuat satu personel Ditjenpas, dua personel Patroli dan Pengawalan Lalu Lintas Polda Jawa Timur, serta enam personel Satuan Brigade Mobil Polda Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, mengatakan pemindahan Warga Binaan tidak hanya menjadi strategi pengamanan, tetapi juga bagian dari penataan pola pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Timur.

Menurutnya, penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih kondusif, khususnya di Jawa Timur, sekaligus memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan penanganan sesuai karakteristik, tingkat risiko, dan kebutuhan pembinaannya.

“Lapas Kelas I Surabaya akan kami jadikan sebagai sentra pembinaan bagi Warga Binaan bermasalah yang ada di Lapas dan Rutan seluruh Jawa Timur. Kami juga berkomitmen bahwa untuk Warga Binaan kategori high risk akan kita kirimkan ke Nusakambangan,” ujar Kusnali.

Reporter: Ery

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini