
INAPOS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kemitraan strategis dengan Republik Korea untuk menerapkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam penataan dan revitalisasi kawasan padat penduduk di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penataan kawasan seluas 2,3 kilometer persegi tersebut mencakup Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang. Program ini dirancang dengan konsep tanpa penggusuran, dengan pemanfaatan teknologi AI untuk membantu perancangan kawasan, pemetaan revitalisasi, hingga mendukung sistem pengawasan melalui kamera CCTV.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan teknologi AI dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di kawasan padat penduduk.
“Dengan kondisi AI yang sekarang sedang berkembang, saya pikir tidak ada salahnya Indonesia bekerja sama dengan siapa saja, selagi tujuannya untuk memajukan daerah dan masyarakat,” ujar Ida, Jumat (9/10).
Berita Terkait:
Meski mendukung penggunaan teknologi, Ida menegaskan bahwa proses revitalisasi harus tetap memperhatikan kepentingan warga yang terdampak. Menurutnya, konsep penataan tanpa penggusuran perlu disertai langkah konkret untuk memastikan masyarakat tetap memiliki tempat tinggal selama pekerjaan berlangsung.
Ia mengingatkan, apabila warga harus meninggalkan rumah untuk sementara waktu demi mendukung proses penataan, Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait perlu menyiapkan hunian atau tempat penampungan sementara yang layak.
“Tanpa penggusuran bisa saja dilakukan. Tapi Pemda atau Dinas Perumahan harus menyiapkan tempat penampungan sementara sampai kawasan tersebut bisa tertata dengan baik,” katanya.
Ida menilai, penggunaan AI berpotensi membuat proses perencanaan dan penataan kawasan menjadi lebih efisien serta optimal. Namun, penerapan teknologi tersebut harus diimbangi koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, warga perlu mendapatkan penjelasan sejak awal mengenai tahapan revitalisasi, dampak yang mungkin terjadi, serta langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah selama proses penataan berlangsung.
“Pemda punya tugas memberikan pengertian kepada warga agar mereka tidak terkaget-kaget dan bisa menyiapkan diri,” tuturnya.
Ida berharap, revitalisasi kawasan Tanah Abang dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menciptakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Ia juga menilai, perhatian terhadap kawasan padat penduduk perlu diperluas ke wilayah lain di Ibu Kota.
Menurutnya, kawasan padat penduduk di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Barat juga membutuhkan perhatian dan penataan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kan masing-masing juga ada wilayah padat penduduk yang memang harus diperhatikan,” tandasnya.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi







