INAPOS,, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melibatkan 86 rumah sakit dalam skema perlindungan kesehatan masyarakat.
Encep mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin yang terkendala biaya pengobatan dan tidak memiliki jaminan pembiayaan kesehatan.
“Diharapkan tidak ada kasus yang tertunda atau tidak terobati yang mengakibatkan kondisi pasien menjadi lebih berat,” ujar Encep pada Kamis (15/10/26).
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan keterlibatan 86 rumah sakit dalam skema perlindungan kesehatan masyarakat. Jumlah tersebut terdiri atas tujuh rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit lainnya, termasuk rumah sakit rujukan dan swasta. Dalam daftar tersebut, terdapat RSUD Subang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun asuransi atau jaminan kesehatan lainnya tetap dapat memperoleh pelayanan dengan pembiayaan setingkat kelas III sesuai ketentuan program yang berlaku.
Menurut Encep, pelaksanaan program tersebut perlu didukung ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit, obat-obatan, alat kesehatan, ruang perawatan, serta tenaga medis dan nonmedis.
Ia mendorong pemerintah memberikan dukungan anggaran melalui APBD Provinsi Jawa Barat, APBD kabupaten/kota, maupun APBN untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Encep menjelaskan, pelayanan pasien membutuhkan biaya operasional yang harus diperhitungkan agar rumah sakit dapat mempertahankan kesinambungan layanan, termasuk bagi pasien yang tidak memiliki kemampuan finansial.
Selain dukungan anggaran, ia menekankan pentingnya koordinasi antarrumah sakit untuk memperkuat sistem rujukan. Dengan koordinasi yang baik, pasien yang tidak dapat ditangani di satu rumah sakit dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan medis.
“Ketika ada pasien yang tidak bisa ditampung atau dilayani oleh rumah sakit tertentu, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit lain yang sudah memiliki komunikasi dan koordinasi. Ini akan memudahkan proses rujukan,” katanya.
Encep berharap skema tersebut dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain. Ia menegaskan, keberhasilan program perlu ditunjang kesiapan fasilitas kesehatan, kecukupan pembiayaan, dan koordinasi yang efektif antarrumah sakit.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi








